Pesawaran. Transtv45.com- Kabupaten Pesawaran menggelontorkan proyek Milyaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Pekerjaan pembangunan ruas jalan way semah – sepakat ( 155) Dengan nilai Kontrak Rp. 7.012.900.000 yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Pesawaran yang di kerjakan oleh kontraktor PT. NENGGALA TAMA RAYA dengan no kontrak PPK-BM/SP-D-07/PUPR-PSW/2021 dengan konsultan PT. SUMBER DAYA TEKSINDO.
Di duga proyek tersebut tidak sesuai dengan Standar Oprasional Pekerja ( SOP).
Berdasarkan Keluhan Masyarakat. Awak media Menelusuri ke lapangan dan menemui salah satu warga setempat yang berinisial ST .
“Batu yang di pakai tidak sesuai pak, dengan spek. ( Batu mengadung kadar kapur) dan para pekerja pun tidak mengikuti Protokol Kesehatan, yang telah ditentukan oleh gugus tugas covid -19 Kabupaten’ ujarnya kepada Awak media,Pada Saptu, (29 mei 2021).
Selanjut nya Pada Hari Senen 31 Mei 2021″. Awak media Mendatangi kantor Dinas PU menemui David selaku Kabid nya” Sangat disayangkan, KABID tidak berada di tempat. Awak media mendatangi Sekertaris Pekerjaan Umum agar dapat di sampaikan kepada David sebagai kepala bidang.Senin, (31/5/21).
Dan awak media terus mencoba menghubungi Pihak (PU) pesawaran via tlp. Tapi hingga saat ini Senen 22 juni 2021,pihak Dinas Pekerjaan Umum belum dapat dihubungi, terkait proyek jalan yang dikerjakan PT. NENGGALA TAMA RAYA.
Masyarakat sekitar Waysemah Pesawaran. Sangat berharap proyek pekerjaan jalan dikampung mereka. Sesuai dengan aturan nya.
Jurnalis : Ahmad Yusup
Red|©™