Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus audiensi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Bengkayang dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Bengkayang Bersatu, Senin (1/9/2025) pagi bertempat di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.
Rakor ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, mahasiswa, hingga unsur pemuda, dengan tujuan menampung aspirasi serta merumuskan langkah bersama dalam menyikapi perkembangan situasi nasional maupun kondisi di Kabupaten Bengkayang.
Dalam forum tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Polri hadir untuk masyarakat selama 1×24 jam. Kami tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mengawal aspirasi masyarakat agar tersampaikan dengan baik melalui jalur yang sah dan konstruktif,” tegas Kapolres.
Ia juga mengapresiasi sikap Ormas, OKP, dan BEM yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan bermartabat. Menurutnya, pola dialog seperti ini menjadi contoh positif dalam mewujudkan iklim demokrasi yang sehat di Bengkayang.
Menjawab isu mengenai aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Kapolres menyampaikan bahwa langkah penegakan hukum selalu dilakukan dengan pertimbangan matang, agar tidak serta-merta memutus mata pencaharian masyarakat.
“Tindakan yang kami ambil selalu melibatkan unsur terkait. Prinsipnya, kami tidak ingin merugikan masyarakat. Karena itu, kami bersama Pemda berkomitmen untuk mengawal pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ke pemerintah pusat, agar aktivitas pertambangan rakyat bisa berjalan secara legal, aman, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah,” jelas AKBP Syahirul Awab.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu menyesatkan yang berpotensi memecah belah.
“Kami minta masyarakat bijak dalam menerima informasi. Jangan mudah percaya dengan isu atau hoaks yang bisa menimbulkan keresahan. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas Bengkayang demi kesejahteraan bersama,” imbaunya.
Kapolres menegaskan, jika ditemukan ada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dan memastikan akan menindak tegas sesuai aturan.
Audiensi ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan naskah deklarasi bersama oleh perwakilan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Forkopimda, dan unsur Pemda. Deklarasi tersebut berisi komitmen menjaga persatuan, menolak segala bentuk provokasi maupun tindakan anarkis, serta menyepakati bahwa setiap perbedaan pendapat harus diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
Rakor ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat Bengkayang untuk memperkuat sinergi, menjaga stabilitas, serta memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik, tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
(Hms)
(Editor:Suparman)