Diduga Persaingan Bisnis, Penangkapan Pengepul Emas di Kota Baru Jadi Perbincangan

Melawi, Kalbar – TransTV45.com || Penangkapan seorang pria berinisial MKN, yang diduga sebagai pengepul emas hasil aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Barat, terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kota Baru, Kabupaten Melawi. Penangkapan tersebut dilakukan pada 26 Agustus 2025 lalu.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai, kasus ini tak hanya persoalan hukum, tetapi juga diduga berkaitan dengan persaingan bisnis.

“Pengepul emas bukan hanya satu orang si MKN saja yang saya ketahui, tapi ada beberapa bos besar lainnya. Seperti CHR yang berkedok toko bangunan di Nanga Pinoh, lalu RD pemilik bengkel motor di Kecamatan Sokan yang merupakan jaringan CHR,” ungkap narasumber tersebut. Senin (08/09/2025).

Warga itu juga berharap aparat penegak hukum bertindak adil tanpa pandang bulu dalam menangani kasus PETI dan jaringan pengepul emas di Kalbar khususnya di kabupaten Melawi.

Pihak kluarga dan jaringan pekerja yang loyalis terhadap BKN juga akan buka bukaan terkait pengepul pengepul emas lainya yang semestinya ikut diamankan juga oleh pihak kepolisian pada saat proses hukum BKN bergulir ke meja hijau.

“Kami minta kepada Kapolda Kalbar untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan, sesuai komitmen yang pernah beliau sampaikan dan sempat viral di berbagai media sosial terkait penindakan pelaku PETI, khususnya di wilayah hukum Kalimantan Barat,” tambahnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan pengepul emas tersebut. (Tim).

(Editor Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *