Jeritan Pers Tulangbawang: Antara Keadilan yang Dipertanyakan dan Luka yang Membara

Berita, Daerah83 Dilihat

TulangBawang- TransTV45.com|| – Selasa (23/09/2025), suasana di kalangan insan pers dan ketua organisasi media di Kabupaten Tulangbawang terasa begitu kelam. Surat Edaran (SE) dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bagaikan bara yang terus membakar semangat mereka.

Kebijakan yang awalnya digadang-gadang sebagai penertiban ala Dewan Pers, kini justru menjadi ironi yang menyesakkan dada. Di tengah kondisi keuangan daerah yang morat-marit, keadilan dan transparansi dalam pembagian dana kemitraan media menjadi tanda tanya besar.

Dalam beberapa hari terakhir, desas-desus tentang pencairan anggaran yang sudah dilakukan kepada sejumlah media—bahkan yang kabarnya belum terverifikasi Dewan Pers—semakin santer terdengar. Hal ini tentu saja membuat gaduh, apalagi banyak media yang selama ini merasa diabaikan dan tak pernah mencicipi manisnya program kemitraan.

S, seorang wartawan online, dengan suara bergetar mengungkapkan betapa kebijakan ini telah menghancurkan kehidupan banyak jurnalis.

“Banyak teman-teman yang sudah angkat tangan. Ada yang terpaksa pulang kampung, banting setir jualan cilok, jadi tukang kusen, bahkan ada yang nekat kembali meresahkan masyarakat. Lebih ngenes lagi, ada yang sampai kena stroke karena stres memikirkan nasib akibat kebijakan ini,” ujarnya dengan nada pilu.

Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menambahkan, ada media yang justru bisa lolos kemitraan meski berstatus PT Perorangan—sesuatu yang jelas-jelas menyalahi aturan.

“Ini sangat bertolak belakang dengan semangat verifikasi faktual Dewan Pers yang selama ini dijadikan tameng oleh Kadis Kominfo,” ungkapnya dengan nada geram.

Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Bupati Qudrotul Ikhwan dan Wakil Bupati Hamka. Di tengah sorotan tajam publik terhadap maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), kebijakan Kominfo justru menambah panjang daftar potensi ketidakadilan dalam pengelolaan kemitraan pers.

Situasi ini juga menjadi ujian berat bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang saat ini tengah berupaya keras memberantas penyalahgunaan kekuasaan.

“Jangan sampai kami, insan pers di Tulangbawang, dijadikan korban atas kebijakan yang cacat dan diskriminatif ini,” tegas sumber tersebut dengan nada penuh harap.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kominfo Tulangbawang masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi terkait keresahan yang dirasakan insan pers. Sikap diam ini semakin mempertegas adanya jurang pemisah antara pemerintah daerah dan para jurnalis yang seharusnya menjadi mitra strategis dalam pembangunan.

(Harry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *