Manggarai-Transtv45.com- Proses Pelelangan proyek di Kabupaten Manggarai tahun 2021 tidak transparan. diduga adanya permainan sehingga munculnya memo sebelum dilakukan pengumuman resmi.
Dugaan adanya permainan dalam proses pelelangan atau tender tersebut,yang mengakibatkan sejumlah proyek di Kabupaten Manggarai telah menimbulkan kecurigaan dari sejumlah kalangan. Karena diduga ada permainan guna memenangkan salah satu perusahaan peserta lelang.
Hal tersebut diungkapkan sala satu Anggota DPRD Kabupaten Manggarai
yang tidak mau disebutkan namanya
Saat dihubungi melalui telepon mengatakan, pihaknya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai melalui ULP, PPK dan Pokja untuk lebih transparan dalam melakukan proses lelang, sebab menurutnya, proyek tersebut menyangkut kepentingan umum.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses lelang proyek tersebut antara lain, proyek Paket Irigasi Wae Riwung Desa Wae Mantang Rahong utara, Paket Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Todo Ramut Lapen, Peningkatan Jalan Bolok Wae Pesi Hulu Lapen Telford Reo Barat, Peningakatan Jalan Dalam kota Wae Ri’i Lapen, Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Dalam kota Narang-Todo- Ramut Lapen, Pemeliharaan Periodik Dalam kota Ruteng Lapen, Pembangunan broncaptering Di desa Bangka Lao kecamatan Ruteng, yang diduga ada permainan terkait dalam penentuanya,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil seleksi beberapa perusahaan konstruksi yang melakukan penawaran lantas mengerucut menjadi beberapa perusahaan hasil kerja Pokja, diduga tidak dijalankan sesuai prosedur.
“Pengumuman resmi pemenang yang tercamtum dalam LPSE belum dilakukan, tiba-tiba ada memo yang menunjuk perusahaan tertentu atau pemenangnya. padahal hasil kerja Pokja seharusnya tidak berseberangan dengan Pihak PPK,” jelasnya
Anggota Dewan yang muda dan enerjik ini menekankan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai harus terbuka kepada publik terkait alasan dan mekanisme yang ditempuh sampai pada tahap pemenang lelang karena dikhawatirkan akan mempengaruhi pada kualitas sesuai dengan perencanaan pada saat pelaksanaan proyek.
“Karena banyak proyek yang dianggap Totalos di Kabupaten Manggarai, sehingga kurang dirasakan asas manfaatnya oleh masyarakat karena baru tiga atau empat bulan selesai sudah rusak atau dianggap tidak layak lagi, Sebagai anggota Legislatif saya mendorong Bupati dan Wakil Bupati Manggarai untuk segera menyikapi dengan serius agar persoalan ini tidak terjadi dan menghambat pembangunan” pungkasnya.
Hingga Transtv45.com turunkan berita ini, ketika dikonfirmasih melalui sambuangan telepon Ketua Pokja tidak diangkat. Sementara PPK dan ULP Kabupaten Manggarai belum berhasil dikonfirmasih.*