KPK mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pembenahan terkait pengelolaan pajak daerah

Breaking News420 Dilihat

Jakarta Transtv45.com- Diutarakan dalam rapat koordinasi dengan Bapenda Pemprov DKI Jakarta secara daring. 24 Juni 2021.

Hadir dalam acara yaitu Kasatgas Pencegahan Direktorat Kosup Wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Bambang Widjojanto, Plt. Kepala Bapenda Pemprov DKI Lusiana Herawati, Inspektur Bidang Insvestigasi Nirwan.

Data Bapenda DKI Jakarta realisasi pajak daerah semester pertama sampai dengan 22 Juni 2021 sebesar Rp11,8 Triliun. Meningkat sebesar Rp298,3 Miliar.

Saldo piutang pajak tahun 2021 Pemprov DKI sebesar Rp10,8 Triliun. Pencairan piutang sudah sebanyak Rp370 Miliar, sehingga terdapat sisa piutang sebesar Rp10,4 Triliun. Piutang PBB-P2 piutang terbanyak dari 11 mata piutang pajak lainnya yaitu sebesar Rp9,1 Triliun.

Kendala di lapangan terkait implementasi pajak online diantaranya wapu tidak kooperatif sering mencabut kabel intercepter box (sambungan ke listrik maupun ke server/pos), tidak rutin menggunakan pos & tidak menginformasikan perubahan IP address/update system internal.

Nirwan menyatakan Inspektorat telah merekomendasikan pemberian sanksi disiplin pada oknum pemeriksa pajak tersebut. Bapenda DKI Jakarta berjanji melakukan pembenahan sistem pemeriksaan di Bapenda dengan memperbaiki SOP Pemeriksaan & meningkatkan kualitas tim Pemeriksa.

KPK meminta segera dilakukan digitalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bapenda DKI untuk memudahkan pembayaran oleh wajib pajak. Selain itu, KPK juga meminta audit kepegawaian atas sejumlah personil Bapenda DKI yang proses promosinya diduga tidak sesuai ketentuan.
Red|©™

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *