Kolaborasi Jadi Kunci, Kemenkum Sulteng Tegaskan Sinergi Lintas Bidang dalam Pemajuan HAM

Breaking News887 Dilihat

 

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Penyampaian Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Program Pemajuan dan Penegakan HAM di Wilayah Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng pada Kamis, 6 November 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah beserta jajaran dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah yang membidangi urusan pemajuan dan penegakan HAM. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pelaksanaan program di bidang HAM yang menjadi prioritas nasional pada tahun anggaran 2025.

Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri HAM Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian HAM, yang dalam Pasal 4 menegaskan bahwa Kantor Wilayah menyelenggarakan fungsi strategis pada Bidang Instrumen dan Penguatan HAM. Bidang ini memiliki tanggung jawab dalam melakukan analisis dan evaluasi terhadap instrumen hak asasi manusia, penyusunan laporan, serta monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi instrumen HAM internasional.

Sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM melalui Direktorat Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM telah menyusun Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Program Pemajuan dan Penegakan HAM di Wilayah Tahun Anggaran 2025.

Dokumen ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam mengoptimalkan kinerja pada bidang instrumen dan penguatan HAM, sekaligus memastikan program kerja yang dilaksanakan selaras dengan arah kebijakan nasional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap unit pelaksana di daerah dapat memiliki persepsi yang sama dalam menyusun strategi dan langkah konkret guna memperkuat implementasi nilai-nilai hak asasi manusia dalam pelayanan publik maupun kebijakan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen daerah dalam mendukung pemajuan dan penegakan HAM.

“Petunjuk pelaksanaan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi panduan strategis agar seluruh jajaran mampu melaksanakan fungsi HAM secara lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menerangkan pentingnya sinergi antarbidang dan antarinstansi dalam memastikan program HAM berjalan efektif.

“Pemajuan HAM tidak bisa dikerjakan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar implementasi kebijakan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Kegiatan ini menandai langkah awal pelaksanaan program HAM tahun 2025 di wilayah Sulawesi Tengah, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan penguatan tata kelola berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *