
Sambas, TransTV45.com. : Polemik mencuat di media sosial setelah akun Facebook bernama Erika Ten Jung dikolom komentar disalah satu akun media sosial menyampaikan tuduhan serius terhadap anggota DPRD Sambas, Hendro Sudomo, terkait dugaan pemalsuan AJB dan penggelapan pajak. Meski tuduhan itu belum terbukti, kemunculannya telah memicu kegaduhan publik dan menjadi konsumsi luas masyarakat Sambas. (Kamis, 20 November 2025)
Namun sorotan publik kini tak hanya tertuju pada sang penuduh. Sikap diam Hendro Sudomo justru memantik gelombang kecaman baru. Dalam isu yang menyangkut kehormatan pribadi sekaligus marwah lembaga, Rizal Farizal menilai sikap pasif Hendro sebagai langkah yang membingungkan.
“Kalau tuduhan itu bohong, kenapa tidak langsung menempuh langkah hukum? Ini menyangkut nama baik daerah dan lembaga DPRD, tidak bisa dibiarkan menggantung”. Ujar Rizal
Diam yang Mengundang Kecurigaan
Tuduhan yang dilempar akun Erika Ten Jung jelas merupakan isu serius. Dalam hukum, beban pembuktian dan konsekuensi pidana terkait pencemaran nama baik harus diuji berdasarkan aturan yang berlaku. Namun ditengah gaduhnya opini publik, Hendro memilih tidak memberikan klarifikasi terbuka, sesuatu yang dianggap sebagian warga sebagai sikap yang justru “membuka ruang spekulasi liar”.
“Kalau seorang pejabat publik merasa tidak bersalah, ia wajib melindungi kehormatan lembaganya. Diam bukan solusi,” ujarnya
Kecaman juga diarahkan pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Sambas. Publik menilai lembaga itu tidak boleh tinggal diam dalam persoalan yang menyangkut integritas wakil rakyat.BK diminta memanggil kedua belah pihak,baik sang penuduh maupun Hendro Sudomo untuk memberikan klarifikasi resmi dan terbuka. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas institusi serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Sambas.
Fenomena saling tuduh di media sosial menjadi peringatan bahwa platform digital bukanlah tempat “menghakimi” tanpa dasar hukum. Namun demikian, pejabat publik juga tidak boleh bersembunyi di balik diam ketika reputasi lembaga negara dipertaruhkan.
Jika tuduhan itu fitnah, maka proses hukum balik menjadi langkah yang harus ditempuh demi menjaga ketertiban dan menjadi pelajaran bagi publik. Jika ada kebenaran dalam isu tersebut, maka proses penegakan hukum harus berjalan sebagaimana mestinya.
Pada akhirnya, polemik ini bukan semata soal tudingan antara Hendro Sudomo dan pengguna Facebook Erika Ten Jung. Ini tentang harga diri lembaga legislatif, tentang kewibawaan hukum, dan tentang apakah pejabat negara bersedia berdiri tegak membela kehormatan jabatan yang mereka emban.
Sikap diam Hendro Sudomo kini menjadi sorotan. Publik menuntut kejelasan bukan sekadar untuk membersihkan nama, tetapi untuk memastikan bahwa wakil rakyat di Sambas benar-benar berdiri di atas prinsip transparansi, integritas, dan tanggung jawab.
Bersambung…
Mulyono




