Mudahkan Akses Keadilan, Kakanwil Kemenkum Sulteng Terima Penghargaan Walikota Palu

Breaking News1902 Dilihat

 

Palu-TransTV45.Com//Komitmen kuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam memastikan hadirnya layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat Kota Palu kembali mendapat pengakuan resmi.

Pada Jumat, (14/11/2025), Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menerima Penghargaan dari Pemerintah Kota Palu yang diserahkan langsung oleh Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid, di Balai Kota Palu.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng dalam pembinaan, pelayanan, dan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Palu.

Sejumlah terobosan, kolaborasi, serta sinergi lintas sektor yang dilakukan selama ini dinilai telah memberikan dampak nyata terhadap akses keadilan, perlindungan hukum, serta tata kelola layanan publik di Kota Palu.

Hadianto menyatakan bahwa Kemenkum Sulteng adalah mitra strategis Pemkot Palu dalam memperkuat ekosistem hukum yang responsif, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. Ia mengapresiasi berbagai program yang dijalankan, termasuk program-program yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kami menilai Kemenkum Sulteng yang dipimpin Bapak Rakhmat Renaldy tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi benar-benar turun memastikan masyarakat Kota Palu mendapatkan kemudahan, pembinaan, serta perlindungan hukum,” ujar Walikota Hadianto.

Penghargaan ini tidak lepas dari berbagai kontribusi yang diberikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng selama satu tahun terakhir, di antaranya:

1. Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk Perlindungan Usaha Warga Palu

Kemenkum Sulteng aktif memberikan layanan dan pendampingan pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, dan potensi Indikasi Geografis bagi pelaku usaha Kota Palu.

Melalui program Mobile Intellectual Property Clinic, berbagai UMKM, kreator, dan pengusaha lokal memperoleh kemudahan dalam mendaftarkan merek dagang mereka, sehingga usaha masyarakat semakin terlindungi dari pemalsuan maupun sengketa.

2. Penguatan Administrasi Hukum Umum (AHU)

Kolaborasi Kemenkum Sulteng dan Pemkot Palu juga menghasilkan percepatan layanan AHU, termasuk fasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih, legalisasi perkumpulan, pencatatan yayasan, serta pendampingan pembentukan badan hukum lainnya. Kemudahan ini meningkatkan kepastian legalitas organisasi masyarakat dan meningkatkan iklim usaha yang lebih tertib.

3. Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah

Kemenkum Sulteng konsisten mendampingi Pemkot Palu dalam penyusunan produk hukum daerah, seperti harmonisasi rancangan peraturan daerah, rancangan perwali, dan instrumen hukum lainnya.

Kehadiran tim perancang peraturan perundang-undangan Kemenkumham memperkuat kualitas regulasi daerah agar lebih sinkron, berkepastian, dan sesuai asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

4. Pembentukan 47 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Kota Palu

Inilah terobosan terbesar yang ditonjolkan dalam penghargaan tersebut. Berkat kerja keras Kemenkum Sulteng bersama Pemkot Palu, sebanyak 47 Posbakum resmi dibentuk di seluruh kelurahan di Kota Palu.

Posbankum ini menjadi pusat bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu agar mereka memperoleh akses yang setara dalam penyelesaian masalah hukum sehari-hari.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Baginya, apresiasi ini bukan hanya kehormatan, tetapi juga amanah untuk terus memperkuat layanan hukum.

“Penghargaan ini adalah buah dari sinergi kuat antara Kemenkum Sulteng dan Pemkot Palu. Kami akan terus bekerja memastikan masyarakat mendapatkan layanan hukum terbaik baik itu perlindungan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, pendampingan pembentukan produk hukum, hingga bantuan hukum melalui Posbakum di seluruh kelurahan,” tegas Rakhmat.

Dengan penghargaan ini, Pemkot Palu berharap kolaborasi dengan Kemenkum Sulteng semakin erat, terutama dalam upaya mendorong Palu sebagai kota dengan budaya hukum yang maju.

Langkah-langkah strategis yang telah dicapai selama ini diharapkan menjadi fondasi kuat menuju masyarakat yang lebih sadar hukum, terlindungi, dan berdaya.

Penghargaan tersebut menegaskan bahwa keberadaan Kemenkum Sulteng tidak hanya sebagai lembaga negara, tetapi juga sebagai penjaga akses keadilan dan penggerak layanan hukum modern bagi warga Kota Palu.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *