Mangrove Sebubus Masih Dibabat, Kesepakatan Hearing DPRD Sambas Dipertanyakan

Sambas, TransTV45.com. – Kerusakan ekosistem mangrove di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, kembali menjadi perhatian. Meski sebelumnya telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Sambas, Pemerintah Daerah, dan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Mangrove (FKMPM), pembabatan mangrove di Desa Sebubus dilaporkan masih terjadi.(Kamis, 5 Maret 2026)

Dalam berita acara RDP yang digelar di DPRD Kabupaten Sambas tersebut, salah satu poin penting yang disepakati adalah permintaan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan penebangan hutan mangrove di wilayah Kecamatan Paloh, khususnya di Desa Sebubus. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove melalui Peraturan Bupati Sambas.

Namun sangat disayangkan, di lapangan aktivitas pembabatan mangrove masih ditemukan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena mangrove memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir, mencegah abrasi, serta menjadi habitat berbagai biota laut.

Eko, salah satu masyarakat sekaligus nelayan kepiting di Desa Sebubus menyampaikan , ” di kawasan mangrove masih ditemukan beberapa titik yang telah diberi tanda cat merah ada sekitar 7 sampai 8 titik, Ia menduga tanda tersebut menjadi penanda area mangrove yang akan dibabat” .ujar nya

Eko menambahkan, “dalam beberapa hari terakhir juga ditemukan sejumlah lokasi mangrove yang baru saja dibabat. Hal itu terlihat dari kondisi daun yang masih hijau dan belum layu, menandakan penebangan tersebut baru terjadi” .ujarnya

Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pembabatan mangrove tersebut, sekaligus memastikan hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat benar-benar dijalankan.
Masyarakat juga mendorong adanya pengawasan lebih ketat serta tindakan nyata dalam upaya perlindungan kawasan mangrove di wilayah Paloh agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.

Mulyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *