Polsek Ngasem Polres Kediri Berikan Imbauan di Berbagai Rumah Makan Terkait PPKM Mikro Darurat

TNI & POLRI392 Dilihat

KEDIRI – TRANSTV45.COM – Kepolisian Sektor Ngasem memberikan imbauan terkait PPKM Mikro Darurat di 3 lokasi rumah makan, masing – masing adalah Rumah Makan Bu Lanny, Rumah Makan Taliwang dan Rumah Makan Dragon, pada Rabu ( 07/06/2021) pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kapolsek Ngasem, Iptu Hidayat Saroso, mengatakan rumah makan yang berada di wilayah Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri itu diimbau agar hanya melayani konsumen dengan sistem take away ( dibungkus ) saja.

” Mereka kita imbau untuk melayani konsumen dengan sistem take away,” kata Iptu Hidayat Saroso, Rabu ( 07/06/21), dalam rilis yang diterima reporter media ini.

Menurutnya, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dipilih oleh pemerintah sebagai upaya untuk menekan lonjakan kasus positif covid-19. Dengan adanya kebijakan ini, hampir semua sektor dibatasi operasionalnya, termasuk tempat makan.

Jika sebelumnya rumah makan hanya membatasi jumlah pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan maka kali ini aturannya lebih ketat. Selama PPKM darurat, semua tempat makan tidak diperkenankan melayani makan di tempat, hal itu juga disosialisasikan pihaknya di berbagai rumah makan yang berada di wilayah hukum Polsek Ngasem Polres Kediri.

Reporter : imin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *