Bupati Nias Gelar penyampaian Nota Pengantar Raperda Kabupaten Nias Tentang Pembentukan Perangkat Daerah 

Breaking News316 Dilihat

NIAS-TRANSTV45.COM,Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, menyampaikan Nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Nias tentang pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Nias di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias, Selasa, (06/07/2021)

Rapat paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda dihadiri oleh Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, Wakil Bupati Nias Arota Lase, Sekretaris Daerah Firman Yanus Larosa, para pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Nias, Fokopimda, staf ahli, asisten lingkup Pemkab Nias para Kepala OPD, Camat se-kabupaten Nias dan Forkopimda.

Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, mengatakan bahwa penataan Perangkat Daerah bertujuan agar seluruh program prioritas Yang menjadi Visi – misi pemerintah Kabupaten Nias tahun 2021-2024 dapat dicapai dengan baik sebagaimana yang diharapkan. Adapun Visi misi pemerintah Kabupaten Nias tahun 2021-2026 yang akan dituangkan RPJMD Kabupaten Nias, yang menjadi landasan filosofis dalam pembentukan Perangkat Daerah adalah : Visi : “Kabupaten Nias Maju” Misi : Trisakti Nias Maju – Desa terakses Ibu kota terurus – Kesehatan, Pendidikan, Sumber Daya Manusi beranjak – Petani, Peternak dan Nelayan produktif.

Bupati, menjelaskan dengan rancangan perubahan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias, maka kedepannya jumlah Perangkat Daerah Kabupaten Nias dari kondisi Existing 36 (tiga puluh enam ) Perangkat Daerah menjadi 31 ( tiga puluh satu ) Perangkat Daerah yang mana diharapkan perubahan ini dapat menjawab keinginan masyarakat serta mencapai target dalam RPJMD Kabupaten Nias tahun 2021-2026,

Bupati Nias Ya’atulo Gulo, mengakhiri pidatonya sembari memohon dukungan kepada para anggota Dewan terhormat kiranya materi yang disampaikan dapat menjadi bahan kajian dalam pembahasan oleh DPRD Kabupaten Nias untuk mendapat persetujuan DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perangkat Daerah Kabupaten Nias.

 

Penulis: Yuyu D war

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *