Operasi Yustisi Semalam, 16 Orang Di Swab Antigen, 1 Diantaranya Positif Covid – 19

TNI & POLRI303 Dilihat

Lumajang – TransTV45.com – Petugas gabungan dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, kembali menggelar operasi yustisi pada Rabu malam, (14/7/2021).

Terbagi menjadi dua regu, pasca melaksanakan apel kesiapan di stadion semeru dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si, petugas berpencar ke lokasi sasaran operasi, dari kawasan kota hingga ke kawasan pinggiran Kabupaten Lumajang.

“Regu terbagi memiliki dua tupoksi berbeda, regu satu bersiaga di pos penyekatan masuk Kabupaten Lumajang, sementara regu dua, menggelar operasi yustisi,” papar Kapolres, dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, Kamis siang (15/7/2021).

Tercatat semalam, ada 16 orang menjalani swab antigen saat operasi saat itu, 1 orang diantaranya didapati hasil terkonfirmasi Covid – 19. Sehingga, sejal awal pemberlakuan PPKM Darurat sejak 3 Juli kemarin, sudah ada total 183 orang menjalani swab di lokasi razia 6 diantaranya terkonfirmasi positif Covid – 19.

“Yang hasil tesnya positif, kami bersama tim kesehatan dari Dinkes Kabupaten Lumajang, langsung melakukan upaya penyelamatan sesuai protokol kesehatan sembari merujuk yang bersangkutan ke tempat karantina sesuai mekanisme yang ada,” ucap Ipda Shinta.

Sementara sanksi disiplin pada masyarakat yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan pun diberlakukannya. Mereka menjalani sanksi / hukuman bervariatif, berupa push up. Dengan catatan, pasca menjalani swab antigen dan hasilnya negatif.

“Dari 22 pelanggar prokes, 14 orang diberikan sanksi tilang oleh Satpol PP dan menjalani sidang online hari Jumat di Gedung Sujono Lumajang.” jelasnya

Selebihnya Ipda Shinta menerangkan, jika kegiatan patroli gabungan saat itu dilaksanakan, dalam rangka penerapan PPKM Darurat untuk memberikan sosialisasi, himbauan protokol kesehatan dan yustisi terhadap masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.

Reporter : imin
Sumber : Humas Polres Lumajang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *