Nias-Idanogawo.Transtv45.com Dalam rangka pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai upaya memutus dan pengendalian penularan Covid-19, Koramil 03/Idanogawo bersinergi dengan Polsek Idanogawo dan pemerintah Kecamatan Idanogawo serta Dinas terkait Kab. Nias menggelar Operasi Tertib Masket (Tibmask) berlokasi di Jln Diponegoro Kec. Idanogawo Km 35 ,Rabu (21/7/2021). Hal ini disampaikan secara langsung oleh Plt. Komandan koramil 03/Idanogawo Letda Inf Maulana Yahya saat dihungi melalui telepon selulernya
“Kami bersama unsur terkait terus menggalakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid–19″, kata Bapak Letda Inf Maulana Yahya
“Hari ini dalam rangka penegakan aturan protokol kesehatan khusunya dalam pemakaian masker ”, terang Plt Danramil.
“Pada kegiatan kali ini ada 5 warga yang terjaring, dikenakan sanksi sosial ”, ungkapnya”
“Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini, selain sebagai efek jera bagi pelanggar juga untuk mengajak dan menghimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam melaksanakan aturan protokol kesehatan Covid-19”, lanjut Plt. Danramil.
Pada kesempatan itu Plt. Danramil menyampaikan, bahwa kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan diseluruh wilayah teritorial Koramil 03/Idanogawo
“Setiap harinya petugas gabungan menggelar operasi pendisiplinan dan melaksanakan patroli ke titik-titik keramaian guna melaksanakan penertiban aturan protokol kesehatan”, kata Plt Danramil.
“Para Babinsa sudah kita instruksikan untuk bersama-sama dengan unsur terkait melaksanakan pendisiplinan, memberikan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan kepada warga masyarakat, tentunya dilakukan secara persuasif dan humanis”, pungkas Plt Danramil