Polsek Sajira Lakukan Penerapan PPKM Mikro Darurat Pada Masyarakat

Berita409 Dilihat

LEBAK-TRANSTV45.COM, Polsek Sajira Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan Penerapan PPKM Mikro Darurat kepada masyarakat melalui Pengetatan dan Pengendalian masyarakat di Wilayah Hukum Polres Lebak tepatnya di Alun-alun Sajira Jln Sajira Muncang Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak, Rabu, (21/7/2021), pukul 20.00 Wib.

Personil yang terlibat dari Polri, Kapolsek Sajira AKP Waluyo, Aiptu Johan, Bripka Adi Mulyadi, Bripka Chandra dan Brigadir Casnun SH.

Sementara dari TNI Sertu Darko dan dari Satpol-PP Umar serta dari relawan.

Kapolsek Sajira AKP Waluyo mengatakan, dalam penerapan PPKM tersebut telah diputar balikan kendaraan sejumlah 6 kendaraan dengan jumlah kendaraan yang diperiksa R4 sebanyak 5 kendaraan dan R2 sebanyak 12 kendaraan.

“Kemudian jumlah pelanggar prokes sebanyak 21 orang dengan jumlah masker yang dibagikan sebanyak 35 masker,” imbuhnya.

Sementara yang Melaksanakan APP dari Perwira Pengawas dan sebelum pelaksanaan kegiatan, Memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas tentang Protokol Kesehatan 5 M.

“Agar selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas terkait diberlakukannya PPKM Darurat di sepanjang perjalanan,” terang AKP Waluyo.

Selanjutnya kata AKP Waluyo, melakukan pembagian masker kepada pengguna jalan dan

melaksanakan pembatasan kendaraan angkutan umum dan penyekatan atau putarbalikan kendaraan.

“Pelaksanaan Sosialisasi Penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Lebak dalam keadaan aman, tertib dan lancar,” ungkapnya.

Kemudian, berharap agar mobilitas masyarakat dapat di batasi dan pelaksanaan PPKM Darurat dapat terlaksana.

Sehingga dapat menekan lonjakan angka penularan Covid-19 di Wilkum polsek sajira.

 

 

kmldn/abdul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *