Telegram Terbaru, Kapolri Perintahkan  Jajaran Lakukan Ini

Nasional724 Dilihat

JAKARTA-TransTV45.com Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram ST/1488/VII/RES.3./2021.

Telegram tersebut mengatur tentang pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.

Serta terkait pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

Listyo menjelaskan, perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan APIP terkait pendampingan tersebut.

Kemudian juga sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait percepatan penyerapan anggaran tersebut.

“Membangun sinergi dan kerja sama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara,” jelasnya, Rabu (28/7/2021).

Lebih lanjut, Listyo menginstruksikan kepada jajarannya agar tidak ada diskresi yang dikriminalisasi dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut.

Listyo menegaskan, jika terjadi kesalahan maka harus ada bukti secara profesional serta hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian negara.

Menurut Listyo, Polri dan Kejaksaan Agung juga telah berkomitmen untuk melakukan monitoring, memperingatkan, dan melakukan pendampingan.

Sementara terkait distribusi bansos, Listyo telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pengamanan dan pengawalan.

Hal tersebut, bertujuan untuk memastikan pendistribusian bansos berlangsung cepat, tepat sasaran, serta sesuai dengan alokasi.

Selain itu, Listyo juga meminta jajarannya untuk segera melakukan percepatan penyaluran bansos karena masyarakat sudah sangat membutuhkan.

Listyo pun juga meminta agar turut serta melibatkan masyarakat dalam melakukan percepatan penyaluran bansos tersebut. *(NTC/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *