Pastikan Tidak Ada Apotek Nakal, Satreskoba Polres Jember Gelar Sidak

TNI & POLRI346 Dilihat

Jember – TransTV45.com – Untuk mengantisipasi adanya permainan harga jual obat obatan oleh apotek yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) terutama di masa pandemi saat ini, dimana banyak masyarakat membutuhkan obat.

Membuat jajaran Satreskoba Polres Jember, Jumat (30/7/2021) melakukan sidak dan pengecekan terhadap beberapa apotik yang ada di Jember yang dipimpin KBO Sareskoba Ipda Edy Santoso.

Menurut Kasatreskoba Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Wiratama melalui Ipda Edy Santoso, sidak ini dilakukan sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease untuk Menghentikan Permainan Harga Obat oleh Distributor dan Penjual.

“Saat ini kebutuhan obat obatan oleh masyarakat cukup tinggi, tentu kebutuhan yang meningkat seperti sekarang sangat rawan adanya permainan harga obat obatan, oleh karenanya kami melakukan sidak di apotik dan toko obat, untuk memastikan tidak adanya permainan harga obat di pasaran,” ujar Edy.

Edy menambahkan bahwa pihaknya perlu melakukan monitoring secara ketat dan akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar dan tidak sesuai dengan aturan yang disebutkan dalam Keputusan Menkes tentang HET.

Sedangkan dari sidak yang dilakukan terhadap beberapa apotik, Kasatreskoba menilai bahwa harga di pasaran masih relatif setabil dan tidak ada kenaikan yang signifikan.

Namun meski demikian, pihaknya menemukan adanya kekosongan terhadap jenis obat tertentu di beberapa apotik, terutama obat obatan yang berhubungan dengan penyembuhan covid, sehingga obat obatan tersebut langka di pasaran.

“Beberapa waktu lalu, saat kami melakukan sidak, banyak obat-obatan yang kosong, dan hari ini saat kami lakukan sidak lagi, sebagian ada obatnya, namun sebagian besar masih kosong di apotik,” beber KBO Satreskoba.

Sementara Sinta Rochmanullah selaku Apoteker apotik Prima Farma yang ada di Jl. dr. Soebandi Jember, kepada wartawan mengatakan bahwa kosongnya beberapa obat obatan tertentu, memang terjadi dari pengiriman distributor dan Pedagang Besar Farmas (PBF).

“Memang dari PBF dan distributornya yang tidak mengirim obat, saya sendiri sampai protes, kalau obat obatan kosong apa yang saya jual,” ujar Sinta.

Begitu juga di beberapa apotik lainnya, kekosongan obat jenis tertentu yang berkaitan dengan Covid-19 , dikarenakan pendistribusian obat obatan tersebut diperioritaskan untuk rumah sakit.

“Memang dari PBF dan Distributornya yang mengurangi pengiriman, alasannya katanya dioerioritaskan untuk rumah sakit,” pungkasnya.

Sidak dan monitoring ini sendiri akan terus dilakukan secara periodik oleh jajarannya untuk mengantisipasi adanya permainan harga obat.

Reporter : imin
Sumber : Humas Polres Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *