Deliserdang-TransTv45.com, Jajaran Polresta Deli Serdang bersama TNI dan Pemkab Deli Serdang tengah adakan giat operasi yustisi. Terdiri dari unsur Forkopimda guna penegakan disiplin penerapan 5M ditengah – tengah Masyarakat. Petugas gabungan pun menyasar pusat keramaian yakni di pasar, pertokoan, perkantoran dan warung makan yang berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, pada hari Jumat (30/7/2021).
Operasi yustisi penegakan disiplin ini dipimpin langsung oleh masing masing Kepolisian Sektor (Polsek) di Jajaran Polresta Deli Serdang bersama Danramil dan juga turut melibatkan personel gabungan TNI-Polri bersama Sat Pol PP.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK dalam penyampaiannya menegaskan kegiatan tersebut akan di agendakan secara berkala selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level Vl usai pada 6 Agustus mendatang.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kesadaran warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan virus covid 19 juga pelaksanaan 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menghindari kerumunan ujar Kapolresta dengan pangkat tiga bunga melati dipundaknya ini.
“Masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Sebab, Covid-19 itu nyata dibuktikan dengan semakin banyaknya yang terpapar hingga meninggal dunia akibat Covid 19 ujar nya
Ulvi