Kediri- TransTV45.com – Kapolres Kediri Kota AKBP. Wahyudi. S.I.K., M.H. bersama Forkopimda Kota Kediri Pada hari Jumat tanggal 06 Agustus 2021 pukul 10.30 Wib di Kecamatan Mojoroto Kota Kediri melaksanakan Kegiatan Pendampingan Terhadap Petugas Tracing Covid-19. Pendampingan tersebut dalam rangka pengecekan kesiapsiagaan/Teknis petugas Tracing saat pelaksanaan tracing di masyarakat yang sesuai SOP dan Protokol Kesehatan.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP. Wahyudi. S.I.K., M.H., Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Ruly Eka Suryawan. s.Sos., Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono dan PJU Polres Kediri Kota serta Petugas Tracing Covid-19 Kota Kediri.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota menyampaikan beberapa arahan kepada petugas Tracing Covid-19 antara lain Dalam pelaksanakan tracing yang baik 1 orang petugas harus mendapatkan 15 orang yang harus bisa di tracing dan diharapkan pelaksanaan tracing ini dapat mengangkat Kota Kediri dari level 4 ke Level yang lebih baik serta Dalam pelaksanaan tracing petugas wajib menggunakan APD lengkap dan sesuai dengan Protokol Kesehatan.
AKBP Wahyudi. S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa tujuan pendampingan bersama Forkopimda adalah ingin tau bagaimana tehnik petugas tracing Covid – 19 saat pelaksanaan dilapangan serta memastikan apakah pelaksanaannya berjalan sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan pendampingan Kapolres Kediri Kota bersama Forkopimda dan Petugas tracing turun ke Lokasi tracing di rumah Sdr. Endriono di Kelurahan Campur rejo Kec. Mojoroto kota Kediri dan selanjutnya Petugas tracing Covid – 19 langsung melaksanakan pengisian aplikasi Silacak.
Reporter : Muhaimin
Sumber : Kasubbag Humas