Ketua DPRD Babel bersama kepala BNN sepakat dukung dan berkomitmen perangi penyalahgunaan narkotika

Breaking News377 Dilihat

Pangkalpinang-Transtv45.com –Dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Zainul Muttaqien, bersilahturahmi dan bersinergi dengan ketua DPRD Babel Herman Suhadi, S. Sos.

Tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba di bangka belitung menjadi perhatian serius Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Zainul Muttaqien.

” Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, terkait dengan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan narkotika,” pungkas kepala BNNP Brigjen Pol Zainul Muttaqien, saat bersilahturahmi ke gedung DPRD Babel, kamis (05/08/21).

Tingkat penyalahgunaan narkoba di bangka belitung dari tahun ke tahun terus meningkat, tahun 2018 sebanyak 375 kasus, di tahun 2019 323 kasus, sedangkan di ahun 2020 kembali naik menjadi 385 kasus.

“Juni 2021 kemaren 206 kasus sudah setengahnya. Dimana provinsi Babel adalah Kepulauan yang mana rawan dari pintu masuk narkoba dan peredaran gelap narkoba, yang modusnya bervariasi”, terangnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, kasus narkotika menjadi kasus tertinggi narapidana yang ada di Lapas se bangka belitung, sebanyak 1.377 jumlah napi narkotika, sedangkan kasus kedua yakni kasus pencurian, kasus perlindungan anak, kasus pembunuhan dan terakhir kasus korupsi.

” Ini sangat memprihatinkan sekali, berbicara kasus narkotika rangking kesatu. Ini yang menjadi keprihatinan kita,” ungkap Kepala BNN Babel.

Sepakat dengan apa yang disampaikan kepala BNNP Brigjen Pol Zainul Muttaqien, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, mendukung dan berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di bangka belitung.

“Dengan kehadiran dari BNN Provinsi hari ini, Kami dari Lembaga merasa terhormat, Terima kasih dan mudah-mudahan apa yang telah disampaikan tadi dapat menjadi amal jariyah bagi kita bersama,” kata Ketua DPRD Herman Suhadi.

Dengan adanya Permendagri no 12 tahun 2019 yang merupakan produk hukum untuk menguatkan pelaksanaan inpres nomor 2 tahun 2020 di daerah yang berisi tentang fasilitasi pemda dan pembentukan tim terpadu rencana aksi nasional PG4N.

“Ketika ada perintah untuk membuat turunan undang-undang, insya Allah kami akan melakukan itu”, jelasnya.

Ketua DPRD Babel Herman Suhadi beserta keluarga besar sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menolak dengan keras Narkoba.

“War on Drugs” – Pungkas Ketua DPRD Herman Suhadi, Didampingi kepala BNNP Brigjen Pol Zainul Muttaqien dan Sekretaris DPRD Babel M Haris AR, AP.

(Ahmad)

 

Sumber : Setwan Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *