Gabungan OPS Yustisi Dan PPKM Darurat Level 4 Diwilayah Hukum Polsek Ngasem Polres Kediri, Tekan Penyebaran Covid-19

TNI & POLRI362 Dilihat

Kediri – TransTV45.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 4, untuk menekan penularan covid-19 Petugas Gabungan gelar Ops Yustisi PPKM Darurat Level 4, diwarung Kopi Jl. Totok Kerot, Sumberejo. Angkringan warung kopi pasar Sumberejo, Warung Kopi Jl. Erlangga Sukorejo. Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Jumat malam (13/08/2021)

Gabungan Ops Yustisi dipimpin langsung Kapolsek Ngasem IPTU Hidayat Saroso, SH. didampingi Kasat Pol PP, Camat, Danramil, dan bersama Anggota melaksanakan Ops Yustisi PPKM Darurat Level 4, diwilayah Hukum Polsek Ngasem.

Kapolsek Ngasem IPTU Hidayat Saroso, SH. dilokasi “menjelaskan”
kegiatan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka Pendisiplinan dan PPKM Darurat, kegiatan tersebut merupakan lanjutan kegiatan Ops Aman Nusa ll tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Ngasem Polres Kediri. “Kata IPTU Hidayat Saroso pada Media ini”. Sabtu dini hari (14/08/2021).

“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat tersebut bertujuan untuk menekan jumlah penyebaran pandemi Covid-19, khususnya diwilayah Hukum Polsek Ngasem.

Disaat OPS berlangsung disalah satu warung masih saja ada masyarakat tidak mematuhi Protokol kesehatan bahkan mereka berkerumun tidak menjaga jarak. dengan humanis kami memberikan himbauan kepada pemilik warung tersebut. “tambahnya”.

Dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat Level 4, tersebut diharapakan masyarakat lebih koperatif supaya Pandemi covid-19, segera berakhir. “PPKM Darurat tersebut dilaksanakan guna untuk membatasi segala bentuk kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan dapat berpotensi terhadap penyebaran wabah Covid 19.

“Polisi selalu melakukan edukasi masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker menjaga jarak mencuci tangan dengan sabun agar terhindar dari penularan virus covid-19.” ujarnya IPTU Hidayat.

Reporter : Muhaimin
Sumber : Kapolsek Ngasem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *