Bupati Mesuji Menyampaikan Himbauan Kepada Camat, Kepala Desa, Dan PNS Untuk Perketat PPKM

Kesehatan369 Dilihat

Mesuji | TransTv45.com – Bupati Mesuji, H. Saply Th berpesan via celuller kepada awak media bahwa, angka penyebaran Covid-19 yang masih cenderung tinggi mesti disikapi dengan disiplin melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 3) Mikro.

“Saya instruksikan kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Mesuji, untuk memedomani Inmendagri No. 32 Tahun 2021 untuk mengetahui masing-masing daerah masuk ke dalam kriteria apa,” Ujarnya, Senin (23/8) (23/08/2021)

Di dalam Inmendagri tersebut juga setiap Kepala Daerah diarahkan untuk mengoptimalkan Pos Komando Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk mengendalikan penyebaran virus Corona,” tutur Bupati Mesuji

Bupati kemudian mengingatkan, saat ini Kabupaten Mesuji masuk ke dalam zona orange, sehingga tidak ada tawar-menawar perihal PPKM Mikro agar dilaksanakan secara ketat di wilayah masing-masing.

Bupati menyebut salah satu tantangan dan kendala dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro di Kabupaten Mesuji, seperti mencegah kerumunan yang ada di tujuh Kecamatan dan 105 Desa se-Kabupaten Mesuji.

“Mau tak mau harus kita akui kesadaran masyarakat kita masih perlu ditingkatkan lagi. Pesta atau hajatan diperbolehkan, namun harus terkendali dan taat prokes. Jangan sampai menciptakan kerumunan. Misalnya bisa disiasati dengan mengubah pola hidangan makanan, dengan menggunakan kemasan yang bisa dibawa pulang, jadi tak perlu makan di tempat,” tambahnya.

Dan berdasarkan Intruksi Gubenur Lampung Nomor 5 Tahun 2021 poin kesembilan Posko Tingkat Desa diketuai oleh Kepala Desa dan dalam pelaksanaanya dibantu oleh Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Lembaga Adat Desa, Lembaga Pemerdaya Masyarakat, dan mitra Desa lainnya, dibantu aparat Kelurahan,dan Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.

Sedangkan dipoin sebelas dari poin a sampai m sangat jelas intruksi Gubenur yang tidak ada kegiatan yang ditoleransi dalam keadaan sekarang harus ditunda. Sementara pelaksaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan yang bisa menimbulkan kerumunan dimasyarakat ditutup untuk sementara waktu, samapai dengan wilayah yang dimaksut dinyatakan aman berdasakan penetapan wilayah setempat.

“Saya tekankan untuk PNS, ASN, Kepala Desa serta Camat se-Kabupaten Mesuji tidak ikut dalam hal-hal yang menimbulkan kerumunan ditengah tengah masyarakat. pada saat ini agar semua elemen Pemeritahan baik di Desa, Kecamatan samapi dengan Kabupaten dijaga ketat agar tidak berkerumun demi kebaikan kita bersama. Dan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona di Bumi Ragam Begawe Caram Kabupaten Mesuji,” tegas H. Saply Th.

Bupati juga mengingatkan Kepala Desa untuk memaksimalkan penggunaan Dana Desa, terutama dalam membantu masyarakat terdampak pandemi.

“Bahwa Pemerintah sudah mengarahkan Dana Desa dipakai untuk menyalurkan BLT sedangkan 8% digunakan untuk penanganan Covid-19 dan dapat juga ditambah namun dengan catatan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Ini semua ditujukan agar penyaluran bantuan sosial ke masyarakat terlaksana merata,” tutupnya.

Pantusi/Tim-Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *