Gubernur : Sertifikat Kepemilikan Tanah Harus Terus didorong Untuk Pertumbuhan Ekonomi

Breaking News589 Dilihat

KUPANG||TransTV45.com- Diskusi Publik bersama Sekretariat Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka meningkatkan “Pertumbuhan ekonomi di NTT dan harus menjadi satu kesatuan dalam perencanaan dengan sertifikat kepemilikan lahan. Maka pembangunan di NTT tergantung juga pada kebijakan-kebijakan percepatan sertifikat kepemilikan lahan”.

Demikian diungkapkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat didampingi Wakil Gubernur Josef A. Nae Soi dalam Diskusi Publik Bersama Sekretariat Gugus Tugas Reforma Agraria secara virtual pada selasa (14/9).

“Desain pembangunan melalui sertifikasi kepemilikan lahan harus terus dikerjakan. Kehadiran BPN di NTT adalah lembaga yang mendorong untuk bagaimana provinsi ini berkembang menjadi provinsi yang baik melalui pelayanan percepatan kepemilikan tanah atau lahan,” ujarnya.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat didampingi Wakil Gubernur Josef A. Nae Soi (Foto : Ist)

“Saya sangat mengapresiasi dan memberikan _respect_ setinggi-tingginya kepada teman-teman dari Kanwil BPN NTT yang selama ini menjalankan tugas dengan sangat luar biasa dan juga sudah pro aktif terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat,” ungka Gubernur.

“Kita ingin dorong terus agar agar BPN membuat program-program agar para petani di desa-desa mereka mempunyai sertifikat pada tanahnya sendiri. Sehingga bisa menjadi jaminan saat melakukan pinjama kredit pada bank. Ini agar apa yang saat ini lembaga perbankan takutkan untuk memberikan kredit pertanian karena _high risk_ itu dapat menjadi kepastian jaminan dari sertifikat lahan yang dimiliki para petani,” jelas Gubernur.

Gubernur juga menginginkan untuk secepatnya bisa sertifikasi kepemilikan lahan yang mendukung pada pembangunan pariwisata.

Diantaranya Kementerian ATR / BPN diharapkan dengan memperhatikan pulau-pulau terluar untuk dapat diurus kepemilikan lahannya sehingga memudahkan pengawasan dan kontrol pembangunan dengan baik dari sisi pariwisata.

“Terima kasih pada Kementerian ATR/ BPN juga mengenai lahan seluas 2000 Ha di Kabupaten Kupang yang dulunya menjadi tanah kosong yang tidak dimanfaatkan dan tidak berfungsi kini dimanfaatkan menjadi lahan produktif untuk tambak garam,” tambahnya.

*(Biro Humas Pemprov NTT/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *