Oknum Lapas Pukuli Anak Di Bawah Umur BISRI SAMSURI Minta Penegak Hukum mengadili secara hukum yang berlaku

Breaking News579 Dilihat

MANDAILING NATAL – TransTV45.com || Berbagai kecaman terhadap Oknum Petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas II B Natal kab. Mandailing Natal Sumatera Utara datang dari berbagai kalangan,atas kasus Pemukulan Seorang santri bernama Said Rahman (14) Tahun asal desa kampung sawah Kec.Natal Madina yg juga murid di Pondok Pesantren Musthafawiyah kelas III Tsanawiyah.

Begitu juga Kecaman dari Aktivitas Mandailing yakni Bisri Samsuri yg juga menyesal kan perbuatan yg tidak terpuji dari oknum petugas Lapas Natal terhadap anak di bawah umur.

“Demi Allah saya sangat terusik dengan perlakuan oknum pegawai lapas yang di duga telah menganiaya anak itu sampai babak belur begitu” Ungkap Bisri di Lopo Begal Panyabungan, (21/09/2021).

Bisri Mengatakan, Menurut kabar yang beredar hanya gegara anak ini menyenggol mobil milik Pelaku yang mengakibatKan mobil Pelaku lecet, akirnya dugaan kekerasan pun terjadi hingga berujung patal begini.

“menurut info dari Koordinator kita LSM TUMPAS Pantai barat, Beliau adalah anak dibawah umur dan masih berstatus pelajar di pesantren mustafawiah Purba baru” Beber Bisri.

Untuk anak tersebut kita berharap Smoga anak ini bisa sembuh seperti sedia kala dan kelak jadi anak yang berguna bagi Nusa dan bangsa. Amin.

Seterusnya Bisri berharap berharap pihak kepolisian cepat ambil tindakan jangan sampai pelaku tidak mendapatkan hukuman setimpal tak layak pejabat negara bertingkah macam preman begitu.

“Saya sarankan kita tidak perlu membalas kekerasan dengan kekerasan mari kita percayakan kepada penegak hukum kiranya pelaku mendapat hukuman setimpal dan secepatnya dipecat saja di kembalikan jadi masyarakat biasa sesuai aturan yang ada” Pungkas Bisri.

 

(M Alawi ray)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *