Performa APBN Meningkat: Pajak Tumbuh 9,5 Persen, Bea Cukai 30,4 Persen

Berita318 Dilihat

Jakarta Transtv45.com|Pemulihan ekonomi nasional terindikasi membaik seiring keberhasilan penanganan kasus COVID-19 yang terus berlanjut pada Kuartal III-2021. Momentum ini perlu dipertahankan dengan menjaga optimisme publik atas perbaikan kinerja kebijakan fiskal dalam APBN.

“Ini merupakan suatu hal yang positif dan harus terus dijaga,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi September 2021, Kamis (23/09/2021).

Sisi pendapatan negara dalam APBN membaik didukung oleh pertumbuhan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sampai dengan bulan Agustus 2021, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp1.177,6 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp741,3 triliun atau tumbuh 9,5 persen (year-on-year/yoy), kepabeanan dan cukai Rp158 triliun atau tumbuh 30,4 persen (yoy), dan PNBP Rp277,7 triliun atau tumbuh 19,6 persen (yoy).

Pada sisi belanja, APBN hadir di masyarakat dalam bentuk terjaganya belanja negara dalam menopang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat pandemi. Belanja negara mencapai Rp1.560,8 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.087,9 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp472,9 triliun.

Belanja kementerian/lembaga (K/L) tumbuh 21,5 persen antara lain untuk belanja modal melalui proyek infrastruktur dasar/konektivitas yang mulai berjalan, belanja barang yang berkorelasi dengan COVID-19 berupa vaksinasi, klaim perawatan pasien dan bantuan produktif, serta penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Sedangkan belanja nonK/L melalui THR pensiun, subsidi energi dan pupuk, serta program Prakerja. “Inilah makna dari yang disebut negara hadir, namun tetap harus dijaga kesehatan dan keberlanjutannya,” ungkap Menkeu.

Realisasi defisit APBN untuk menopang sisi belanja hingga Agustus 2021 terealisasi Rp383,2 triliun atau 2,32 persen dari PDB. Realisasi ini terjaga karena masih jauh di bawah yang tertulis dalam Undang-Undang APBN sebesar 5,7 persen PDB.

“Kita menggunakan di semua level dari pendapatan, belanja, semuanya secara sangat hati-hati hingga nanti kita harapkan ekonomi akan bisa tumbuh terus dan APBN mulai makin sehat kembali,” pungkas Menkeu.
(KEMENKEU/CND™)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *