Bupati Lembata : “Jajaran BPN Harus Berkomitmen Mencegah Praktek KKN”

Breaking News338 Dilihat

LEMBATA||TRANSTV45.com- Tentang zona integritas, tidak hanya tentang anti korupsi namun juga tentang peningkatan kualitas pelayanan public, sebab dengan kualitas pelayanan yang prima dan perilaku anti korupsi disegala bidang tercapailah predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal itu disampaikan Bupati Lembata, Thomas Ola, pada acara Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Jumad 24 September 2021.

Hadir pada kesempatan itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata, Jajaran Forkopimda Kabupaten Lembata, Kepala BPS kabupaten Lembata, Kepala Kantor Agama Kabupaten Lembata, Ketua Komisi Pemilihan Umum daerah Kabupaten Lembata, Camat Nubatukan, Lurah se- Kota Lewoleba dan Kepala Desa, Pimpinan Bank, Notaris dan PPAT Lembata, Ibu Ketua Penggerak PKK Kabupaten Lembata, Ibu Ketua dan anggota Ikawati pertanahan Kabupaten Lembata, Seluruh OPD Kabupaten Lembata dan Peserta Penerima Sertipikat.

“Jajaran BPN Harus Berkomitmen Mencegah Praktek KKN” (Foto : Isth)

Bupati Lembata Thomas Ola, mengatakan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan awal menetapkan komitmen instansi melakukan perbaikan di segala lini yang meliputi enam area perubahan yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas dan Peningktanan Kualitas Pelayanan Publik.

Zona integritas ini menjadi “milik” instansi pemerintah. salah satunya Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata merupakan salah satu instansi vertical bersentuhan langsung dengan kepentingan public dimana pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen mewujudkan dan melakukan pencegahan korupsi, dan meningkatkan kulaitas pelayanan public melalui Reformasi Birokrasi.

“Saya berharap, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata memiliki jiwa pengabdian melayani dan memiliki komitmen melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap praktek KKN demi mewujudkan good govermence,” tegasnya.

Bupati Lembata juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata beserta jajaran yang sukses menyelenggarakan acara ini. “Semoga setelah pencanangan ini Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata senantiasa meningkatkan kulitas pelayanan public serta menerapkan perilaku anti korupsi disegala bidang sehingga tercapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” Cetus Bupati Thomas.

Sementara itu, Kakan BPN Kabupaten Lembata, Eduward M. Y. Tuka, S.SiT
menyatakan, Kami siap membangun Zona Integritas Bak gayung bersambung sikap “leadhershipnya” untuk siap membangun Zona Integritas.

Dengan jumlah Personil ASN 25 orang dan PPNPN 26 kata Kakan, dirinya juga siap memberikan pelayanan efektif dan efisien kepada masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan pencanangan juga memberi semangat baru. “Pelayanan BPN tidak manual lagi. Berbagai aplikasi telah terintegrasi diantaranya SENTUH TANAHKU.

Hari ini Kemnterian ATR BPN telah melaunching aplikasi Layanan LOKETKU dimana masyarakat dapat mendaftarakan permohonan layanan melalui aplikasi ini dari Handphone atau komputer secara mandiri,” pungkas Kakan.

Kakan BPN Kabupaten Lembata menggambarkan secara Monografi dan Demografi Kabupaten lembata memiliki luas wilayah 1.266.39 km, terdiri dari 9 kecamatan, 144 desa dan 7 kelurahan, dengan jumlah penduduk 135.930 jiwa (data 2020). dari luas Wilayah, dengan kawasan hutan 49,015,44 ha. dimana kurang lebih 1.074,74 ha telah disetujui untuk di Revisi, ini sangat memberikan dampak Positif bagi Kabupaten Lembata.

Pihak BPN Kabupaten Lembata menurutnya telah melakukan Kegiatan Redistribusi TORA atas pelepasan Kawasan Hutan dan sedang berproses meneribitkan 308 buah sertipikat hasil pelepasan kawasan, selanjutnya akan di programkan di tahun 2022 sejumlah ± 2.000 bidang.

Kesempatan itu juga dimanfaatkan Kakan BPN melaporkan kepada Bupati Lembata jumlah produk yang telah dihasilkan sejak Kantah Lembata berdiri hingga keadaan per tanggal 23 September 2021 yaitu HM : 49.399 buah (Tanah masyarakat/badan sosial keagamaan), HGB : 31 buah (Tanah BUMN /Perbankan/Koperasi/Perusahaan), HP : 422 buah (tanah pemda dan badan Hukum lainnya) dan WAKAF : 43 buah (Badan Keagamaan).

Sementara di tahun 2021 Kata Kakan BPN, program sertipikasi yang adalah breakdown dari program pemerintah berupa yaitu Redistribusi TORA sejumlah 308 bidang yang berasal dari pelepasan kawasan hutan, Redistribusi tanah negara lainnya sejumlah 600 bidang yang berasal dari tanah masyarakat, dengan total 908 bidang dalam tahap penerbitan sertipikat. Sementara PTSL 2021, SHAT sejumlah 3.580 bidang, PBT sejumlah 1.430 bidang meliputi 10 lokasi ( 2 desa dan 9 kelurahan), 8 lokasi berada di wilayah Kecamatan Nubatukan yang merupakan wilayah Kota Lewoleba yaitu 7 Kelurahan dan 1 Desa. “Dengan PTSL diharapan Lewoleba menjadi Kota Lengkap 2021,” terang Kakan.

Kakan BPN juga mengatakan, sesuai Road Map pertanahan, pihaknya telah melakukan estimasi jumlah bidang tanah yang belum terdaftar di 144 desa. Hasil estimasi menurut Kakan BPN menunjukan ± 25.000 bidang tanah belum terdaftar, dibutuhkan waktu sekitar 10 tahun jika setiap tahun ada sekita ±2000 bidang di sertipikasi, maka dipastikan mimpi menjadi pulau lengkap bidang tanah terdaftar terwujud sampai 2025.

“Butuh partisipasi dan kontribusi terutama dari desa-desa dengan cara yang kreatif melakukan identifikasi dan Inventarisasi Penguasaan, Pemanfaatan dan Pemilikan Tanah dalam rangka pemutahiran data, dan menjadi data base dalam perencanaan daerah termasuk perencanaan Nasional,”tutur Eduward.

Kakan BPN Eduward juga berkomitmen untuk mengantar BPN menuju pelayanan kelas dunia. “Kami siap mengantar BPN Kabupaten Lembata menuju pelayanan kelas dunia dan menegakkan integritas dalam pelayanan dan tugas kami,” tegas putra Rote ini. *(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *