Padang Sidimpuan Transtv45 com|30 September 2021.Proyek pembangunan Alokasi Dana Kelurahan(ADK) di Desa Simarpinggan Kecamatan .Angkola Timur Kabupaten Tapsel,diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek.
“Hal ini terlihat dari cara pembangunan yang tak memakai pondasi bangunan drainase sebagai syarat dasar bangunan agar kokoh.
Juga, di mana bangunan baru di timpakan ke bangunan yang lama,bekas bangunan drainase yang punya rumah/ Masyarakat.
Proyek pembangunan ini juga tidak memakai Plang nama Proyek.sebagai mana di atur dalam Peraturan Presiden(Perpres) no 54 Thn 2010 dan Perpres No 70 Thn 2012.” Selain itu ada Permen PU No 12 Thn 2014 tentang Pembangunan Drainase Kota.Infrastruktur jalan dan proyek Irigasi.
Dimana Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara.wajib memasang papan nama Proyek. Ini merupakan Pelanggaran fatal atas UU KIP No 14 tentang keterbukaan Informasi Publik.
“Untuk itu,Proyek ini sudah jelas bermasalah.karena ada indikasi tak dipasangnya Plang Proyek,untuk menutupi berapa Anggaran dan dari mana Anggaran dimaksud.
Bosar(nama samaran) salah seorang warga masyarakat yang di temui Awak Media Trans TV 45 di lokasi mengatakan.”Saya juga heran, proyek ini pembangunannya dari mana ?” soalnya dari mulai pembangunan sampai sekarang ini,memang papan plangnya tidak ada,dan Kami selamai ini berpikir bahwa proyek ini pekerjaan yang punya rumah itu.katanya.
Juga bangunannyakan di atas bangunan lama.punya Orang itu.sehingga Kami tidak tau kalau ada proyek Pemerintah di Kelurahan Kami.” Seharusnya kan ada Plang Proyeknya biar masyarakat tau bahwa di Kelurahan Kami ada Pembangunan dari Pemerintah.Katanya lebih lanjut.
“Karena kejanggalan ini,Awak Media Trans TV 45 coba menemui Lurah Simarpinggan Kecamatan . Angkola Timur Saiful Akhyar Batubara untuk konfirmasi,Namun Saiful Akhyar sebagai Lurah Simarpinggan tidak ada di Kantor Kelurahan.
Untuk itu Awak Media coba Konfirmasi dan Klarifikasi langsung kepada SN, Pemborong Proyek ADK ini ,juga tidak bisa bertemu karena kata pekerja Proyek lagi ke Si Pirok Tapsel karena ada urusan.dan menyuruh Awak Media untuk coba Klarifikasi melalui telpon seluler,dan SN selaku Pemborong Proyek ADK membuat janji akan betemu hari ini untuk memberi jawban tentang keanehan proyek ADK ini (30/09/21)
Namun janji itu tak terealisasikan. karena ketika tepat waktu yang di tentukan. Handphond SN sudah tidak aktif lagi.sehingga jadwal bertemu untuk Konfirmasi atas kejanggalan ini batal.
Disini jelas adanya bentuk penyelewengan dan permainan yang merugikan Uang Negara.
Untuk itu,Pemerintah melalui Instansi yang berwenang.agar jeli dan awas dalam melihat dan menindak setiap penyelewenan semacam ini.agar Uang yang di Anggarkan Pemerintah,untuk kesejahteraan Masyarakat tidak terbuang percuma. dan jadi ajang memperkaya diri buat segelintir Oknum tak bertanggung jawab.
Tindakan dan sanksi yang tegas diharapkan bisa membuat efek jera buat Oknum yang coba bermain main dengan uang Rakyat.karena Oknum oknum semacam inilah yang menghancurkan perekonomian dan menghambat pembangunan.
(Ali Yusron Dgr.)