TAPUNG – TRANSTV45.COM | Terkait program Dinas Perkebunan mengenai Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Tim Replanting KUD Raharja Tani Jaya bersama pengurus KUD kembali melakukan sosialisasi kepada petani.
Hal itu agar petani sawit yang memiliki tanaman kelapa sawit yang sudah tidak produktif, bisa mengikuti program ini,
untuk meningkatkan realisasi fisik Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat pada thn 2021 di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Sabtu, 02 Oktober 2021.
Sosialisasi ini dihadiri Kepala Desa Indrasakti,Pengurus KUD Raharja Tani Jaya,Tim Relplanting KUD,dan Petani,
peremajaan/replanting Kelapa Sawit di Kabupaten Kampar memperkenalkan Program PSR dan menyampaikan persyaratan yang perlu disiapkan petani dan KUD ketika mengusulkan untuk mendapatkan dana hibah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Tim Replanting dan Pengurus KUD juga akan mendampingi Petani dalam menyiapkan berkas sampai pada pemenuhan persyaratan PSR yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No 7 Tahun 2019 tentang Peremajaan Sawit Rakyat Petani.
Pengurus KUD Raharja Tani Jaya mengungkapkan pihak Pengurus Tim Replanting mendukung penuh para petani supaya bisa meremajakan kembali tanaman kelapa sawit dikebun mereka yang sudah tua dan tidak produktif lagi untuk total luassan lahan yg akan di PSR sekitar 404 Ha.
Terkait pengurusan pengajuan dana psr ini KUD Raharja Tani jaya yang terletak di Desa Indrasakti kecamatan Tapung terkendala dalam legalitas lahan yang masih berstatus Hutan Produksi Konversi (HPK),total lahan yg terkena HPK 260 HA,semoga nanti nya dalam rapat ini mendapatkan solusi dan jalan yg terbaik, pungkasnya.
(RUDI CANDRA/RLS)