Tapsel-SUMUT – TransTV45.com||Titik Proyek Pembangunan Jalan,maupun Peningkatan Kapasitas Jalan dengan anggaran Milyaran Rupiah di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) .Provinsi Sumatera Utara. yang berada di bawah naungan Dinas PUPR Tapanuli selatan.khususnya di Kec.Angkola Barat-Kec.Marancar ,kelihatannya asal jadi atau tidak sesuai RAB dan Bestek. Senin (04/10/2021).
Khasus ini di temui team Wartawan yang turun langsung ke lokasi untuk coba menindak lanjuti laporan Warga tentang adanya Proyek yang melewati Pemukiman mereka,dimana menurut rencana. proyek jalan ini dimulai dari Padang Laccat- Sisoma Jae(batas Maraccar) Kec. Batang Toru.
untuk menindak lanjuti temuan ini,dan dalam rangka Konfirmasi ,team Wartawan telah mencoba untuk menghubungi Kadis PUPR Saiful Rizal langsung dengan membawa dokumen photo kerusakan dan kejanggalan yang di dapat team Wartawan di tiap titik pekerjaan.namun sungguh disayangkan.Kadis PUPR tidak bisa di temui. Data yang di dapat wartawan media Trans TV45 dan rekan dari Media Bedah Nusantara Indonesia terpaksa dikirim melalui whatsaap kepada Kadis PUPR Chairul Rizal Lubis dan Kabid Bina Marga Budi Amin Harahap .
Proyek pekerjaan yang bermasalah ini diantaranya terletak di Jalan keliling di Desa Sihuom. Kecamatan Angkola barat. dimana baru hitungan hari selesai pengerjaannya, bagian pinggir pengaspalan sudah mulai retak. diduga penyebabnya karena kurangnya pemadatan atau pembersihan korekan bekas coran jalan lama dan pembersihan kotoran (sampah) serta debu nya yang kurang maksimal. jadi diduga Proyek ini tidak sesuai dengan standar struktur pembangunan jalan atau BESTEK untuk pengaspalan maupun hotmik.
Salah seorang warga IR.Sir.45 Thn kepada team Wartawan mengatakan, “sumber Dana dan berapa besar Anggaran dana Proyek Pembangunan Jalan hotmix ini serta CV. mana pengelolanya tidak ada yang tahu . karena sejak Proyek ini dimulai hingga selesai pengerjaannya,dari amatan Warga sekitar, tidak pernah memasang papan Plang Nama Proyek,” ucapnya.
Pekerjaan fisik yang tidak memakai papan Plang Informasi (Plang Proyek_Red) bisa disebut proyek siluman dan ini bertentangan dengan peraturan Pemerintah.karena pemasangan Papan Plang Proyek,adalah keharusan untuk Pengelola Proyek (Kontraktor) sesuai UU KIP No.14 tahun 2008, serta perpres No.54/2010 juga perpres no.70/2012 tentang pengadaan barang dan jasa, yang mewajibkan setiap pekerjaan fisik yang dibiayai Negara harus memasang papan Plang Nama.
Lain halnya dengan pembangunan Jalan di Desa Huta Lambung, Kecamatan Angkola Barat. di mana menurut Jelok(Nama samaran) 36 Thn Warga sekitar. Proyek ini dulu memang memakai papan Plang Nama informasi.tapi cuma beberapa hari di pajang,plang Nama sudah dicopot lagi. dipindahkan kemana?. Kami kurang tahu, katanya lebih lanjut.
Wartawan Media Trans TV45 yang langsung turun ke lokasi pembangunan jalan hotmix dimaksud. memang melihat bagai mana proyek jalan hotmix/aspal yang pengerjaannya baru beberapa hari selesai, sudah mengalami retak rambut dan drainasenya juga di beberapa titik sudah mulai retak .juga aspal di beberapa titik sudah ada yang terkelupas/amblas.
“Kadis PUPR Tapsel Chairul Rizal dan Kabid Budi Amin yang coba di Konfirmasi.kompak memilih bungkam walaupun photo kerusakan pekerjaan tersebut telah dikirimkan team wartawan media melalui whatsapp.
Proyek pembangunan jalan ini .yang lebih parah ada di titik peningkatan jalan Padanglancat-Sisoma jae(Batas jalan Marancar) Kabupaten Batangtoru.
di papan Plang tertulis, No. Kontrak : 620/585/SPP/PPK-BM II/APBD/PUPR/2021. Sumber Dana APBD tahun 2021, Jumlah Dana, Rp.2.492.380.000,00. Pelaksana CV. Napangga Jaya.”
Di mana dari amatan tim Wartawan dilapangan. pekerjaan ini diduga tidak memenuhi standart seperti yang diharuskan.karena di beberapa titik sama dengan titik jalan sebelumnya aspalnya sudah ada yang terkelupas dan banyak yang sudah mengalami retak rambut dan bergelombang.
dimana hal seperti ini terjadi,diduga karena kurangnya pemadatan.
Dan ada titik,dimana pengaspalan yang dilakukan langsung menimpa Jalan cor rabat beton yang lama . pengerjaan nya di duga tanpa lebih dulu membongkar cor rabat beton Jalan lama tersebut.
Pengerjaan seperti ini.aspal/hotmix jelas tidak akan kuat serta tidak mengikat,dan pengerjaan jalanseperti ini diduga tidak mengikuti struktur tiap tahap dari tata cara pengaspalan/hotmix Jalan,di mana hasil pengerjaannya nantinya tidak akan bertahan lama. Karena pengerjaannya diduga di kerjakan dengan mutu kwalitas ketebalan yang tidak sesuai dengan Spec serta juklak juknis (RAB).”
A.M.Harahap rekan tim awak media dari Media Bedah Nusantara Indonesia.com. menanggapi hasil insvestigasi temuan dilapangan mengatakan.” Hal ini dimungkinkan akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait serta Konsultan Pengawas yang memberi ruang bebas kepada Rekanan saat melaksanakan pekerjaan, sehingga pihak rekanan terkait dalam pelaksanaan Pembangunan tersebut ,mungkin ada permainan.
Untuk itu A.M.Harahap meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) supaya jangan tutup mata,” panggil dan periksa semua pihak yang terkait, jika terbukti ada temuan yang menimbulkan kerugian Negara nanti. bisa di jerat dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.laporkan ke pada pihak yang berkompeten jika terbukti menimbulkan kerugian Uang Negara, guna membuat efek jera terhadap para pelaku yang bermain main dengan Uang Rakyat,” ujarnya.
Hingga berita ini di tayangkan,Kadis PU Tapsel Khairul Rizal Lubis dan Kabid Bina Marga Budi Amin Hrp belum bisa di temui.
(A.Yusron Dongoran)