Pertamina diduga pembiaran terhadap supir-supir Pertamina mobil warna merah

Breaking News584 Dilihat

JAMBI – TRANSTV45.COM|Seorang Oknum Supir Tangki Pertamina merah putih,didapati menjual minyak Pertamina kepada mafia minyak di desa pijoan.

Kejadian ini sering terjadi bermula pada saat awak media melintasi kawasan pijoan dan mendapati mobil Pertamina NO kepolisian B9788SFU berhenti di sebuah warung kelontongan dan memindahkan minyak ke derigen pemilik warung.

Awak media kemudian mendapat kan bukti dan memergok langsung supir tersebut memindahkan minyak ke derigen pemilik warung kelontong tersebut.

Didalam warung kelontongan tersebut juga terdapat timbunan minyak yang di duga hasil dari kenakalan supir Pertamina tersebut.

Para oknum Supir Pertamina yang ketahuan “Kencing” di jalan dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Pidana tentang penyalahgunaan angkutan bahan bakar minyak bersubsidi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

disaat awak media transtv45.com mendatangi pertamina,awak media starindonew, com.mengkomfirmasi,bersama, kemandan security, pak Heri, begini kata pak heri,kalau memang terbukti sopir, pertamina mengecer di jalanan, sudah di pastikan sopir itu kita pecat,awak media transtv45.com melempar kan pertanyaan Kepada pak heri, yang menyandang sebagai, kepala security, Pertamina,

apa boleh mobil Pertamina membongkar minyak di agen jalanan,pak heri menjawab.itu tidak boleh di jawab dengan tegas.sekarang sopir pertamina terbukti melakukan,apa tindakan pak heri,

sopir sudah jelas di pecat dari pekerjaan nya.menurut pasal 18,1 jenis BBM tertentu sebagai mana di maksud dalam pasal 3 ayat 1 di larang di angkut dan/atau di perdagangkan ke luar.2 badan usaha dan/atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan serta penggunaan jenis BBM tertentu yang bertentangan dengan ketentuan peraturan.

perundangan-undangan 3 badan usaha dan/atau masyarakat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran atas ketentuan sebagai di maksud pada ayat (1)dan ayat (2) dikenakan sangsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

disaat kita mendangi lagi PT Pertamina,ingin melanjutkan konfirmasi kepada petinggi PT PERTAMINA, Senin,PT PERTAMINA,akan memberikan jawaban apabila,sudah terbukti bahwa supir menjual BBM,sampai berita ini di terbitkan lagi,

awak media belum mendapatkan informasi apapun dari petinggi PT PERTAMINA, dugaan Pertamina ada unsur kerja sama sehingga, supir selalu di lindungi oleh petinggi Pertamina.

 

(edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *