Bupati Nias sampaikan pendapat akhir dan mengambil keputusan bersama pembentuk dan susunan perangakt daerah

Berita316 Dilihat

NIAS – TRANSTV45.COM|Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E, S.H, M,si sampaikan pendapat akhir dan mengambil keputusan beserta persetujuan bersama DPRD Kabupaten Nias terhadap rancangan PERDA Kabupaten Nias. Yang di laksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Nias, Rabu, (13-10-2021).

Yang di hadiri, Wakil Bupati Nias, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur FORKOMPIMDA Kabupaten Nias, para Staf Ahli Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah, pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Nias, Undangan, rekan-rekan PERS.

Dalam pengambilan keputusan dan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Nias, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E, S.H, M,si menyampaikan Pendapat Akhir pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nias Atas Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias.

“Dalam menghadapi kemajuan dan perkembangan serta persaingan yang sangat ketat Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias dituntut harus peka dan respon terhadap perubahan dan mampu menciptakan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.”Bupati Nias.

Lanjut Bupati”Pemerintah Kabupaten Nias sangat perlu membentuk dan menyusun Perangkat Daerah yang lebih fleksibel untuk menghadapi tantangan perubahan demi terwujudnya Visi-Misi yaitu Tri Sakti Nias Maju, dengan mengedapankan prinsip tepat ukuran, tepat fungsi, dan tepat perilaku, sebagaimana yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan Rancangan Peraturan Daerah. Dengan tujuan agar seluruh Perangkat Daerah dapat bekerja optimal sesuai dengan keahlian di bidang masing-masing untuk mewujudkan pembangunan daerah ke arah yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatnya daya saing daerah menuju Kabupaten ”Nias Maju”.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias telah melalui proses yang cukup panjang dan telah di sesuaikan dengan ketentuan Perundang-Undangan sebagaimana hasil fasilitasi/pembinaan peraturan Daerah oleh Gubernur Sumatera Utara.”tandasnya.

Yaatulo Gulo, S.E.,S.H., M.Si menyampaikan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nias atas dukungan dan kerjasama yang baik, sehingga pengambilan keputusan dan persetujuan bersama atas Ranperda ini dapat disepakati bersama dan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias, dan berharap dengan susunan Perangkat Daerah yang baru, seluruh Perangkat Daerah bekerja secara optimal dan dapat menjawab tantangan dan siap untuk melakukan perubahan sehingga program yang menjadi Visi-Misi Pemerintah Kabupaten Nias yang tertuang dalam RPJMD dapat tercapai dengan baik.”Bupati Nias mengakhiri.

 

Hardi M Gulo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *