Wabup dan Satpol PP Pangkajene Kepulauan Kunker Ke Majene

Breaking News692 Dilihat

MAJENE.TRANSTV45.COM| Untuk mengetahui pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah tentang kawasan tanpa rokok, Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan satuan Polisi Pamong praja melakukan kunjungan kerja Ke pemerintah Kabupaten Majene senin 18 Oktober 2021. Rombongan dari Dinas Satpol PP Kabupaten Pangkep terbut yang di pimpin lansun oleh Wakil Bupati Pangkajene Kepulauan, Syahban Samman.

Wakil Bupati Majene Arismunandar yang menerima secara resmi mengaku bahagia dengan kehadiran Wabup Pangkajene Kepulauan bersama satpol PP Majene.selain mempererat silaturahmi antara kedua Daerah juga menjadi moment untuk bertukar informasi yang strategis. Termasuk Implementasi penegakan peraturan Bupati tentang kawasan tampa rokok No 6 tahun 2016.dimana dalam perda tersebut ada beberapa indokator terkait untuk penerapan kawasan tampa rokok sepertidi lokasi, seperti di lokasi layanan kesehatan, tempat belajar mengajar,tempat anak bermain,tempat kerja, layanan umum,dan tempat umum lainnya.

untuk penegakan perda, Kata Aris, selalu di lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat da khususnya di sekolah sekolah.”Agar edukasi bukan saja mengingatkan untuk tidak merokok di tempat yang sudah di larang tetapi ada juga upaya penyadaran untuk berhenti merokok.” Ujarnya.

Senada yang katakan Wakil Bupati Pangkajene Kepulauan Syahban Samana berharap agar Satpol PP bekerja dengan humanis di Masyarakat jangan ada lagi kejadian ” Satpol” seperti oknum terjadi di Kabupaten Gowa yang bertindak referensi saat bertugas. Saya selalu tekangkan jangan marah Masyarakat jangan ditekan kita kerjasama TNI dan Polri melakukan edukasi, cukup bilang minta tolong secara perlahan.” Ucapnya

 

Kunjungan tersebut di laksanakan selama dua hari dengan melibatkan 20 orang Satpol PP Kabupaten Pangkajene Kepulauan.

turut hadir mendampingi wakil Bupati Majene Ka.PP Majene,kepala BPBD, Kadis LHK, Kepala Kesbangpol,Kadiskominfo,Perwakilan Dinkes ,Sekertaris Perkimtan,dan seluruh jajaran Satpol PP. Majene.

Selain itu, juga di lakukan pertukaran cenramata antara kedua Kabupaten serta penyerahan buku perda tentang kawasan tampak rokok No, 6 Tahun 2016 Kabupaten Majene.

Jurnalis:Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *