Dituduh Dukun Santet, Korban di Ruis, Manggarai, NTT Minta Polisi Proses Hukum Pelaku 

Breaking News572 Dilihat

Manggarai Transtv45.Com–Korban Penuduhan Dukun Santet di Ruis,Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT),telah melakukan pengaduan Laporan Polisi(LP)resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) wilayah Kepolisian Sektor(Polsek)Reo,pada Rabu(20/10/2021).

Rober(Korban)meminta Kepolisian Sektor(Polsek) Reo agar memproses hukum Emanuel Son, Bus dan Mundus serta anggota keluarga mereka yang diduga terlibat menuduh dukun santet kepada Rober, warga Desa Ruis, Kecamatan Reok, Manggarai.

Atas tuduhan tersebut,Edi Hardum,seorang pengacara nasional angkat bicara terkait dengan penuduhan ini.

Edi menegaskan,negara ini negara hukum dan polisi adalah alat negara yang bertugas meminta pertanggungjawaban hukum kepada siapa pun yang diduga melanggar hukum.

“Emanuel Son, Mundus dan Bus telah melakukan perbuatan yang merugikan Rober dan istrinya serta kedua anak mereka serta keluarga mereka,” tegas Edi Hardum,keluarga yang juga sebagai kuasa hukum dari Rober dan keluarganya.

Menurut Edi, Emanuel Son selain telah menuduh Rober dan istrinya Roni sebagai dukun santet, juga melakukan perundungan kepada Rober dan Roni.

“Emanuel Son, Mundus dan Bus telah melakukan teror psikologis dan fisik kepada Rober dan istrinya Roni istrinya,” tegas Edi.

Sementara Rober menceritakan kronologi kejadian yang menimpa dirinya.

Ia mengatakan, pada Sabtu, 16 Oktober 2021, pukul 22.00 WITA, dua orang lelaki remaja dewasa bernama Bus dan Mundus mendatangi rumahnya di Kampung Ruis, Desa Ruis.Kedua pria ini memegang rosario dan patung Bunda Maria (barang Suci Agama Katolik) dan meminta Rober dan istrinya Roni serta anak mereka yang masih berumur dua tahun enam bulan datang ke rumah Emanuel Son.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tujuan Rober dan Roni dipaksa ke rumah Emanuel Son agar menyembuhkan anak gadisnya dan anak gadis dari Lukas Dirman yang tengah sakit “kerasukan setan”.

Mengapa harus Rober dan Roni yang disuruh menyembuhkan,sementara keduanya bukan petugas kesehatan ? Karena berdasarkan pengakuan kedua anak gadis yang sedang sakit “kerasukan setan” itu Roberlah yang menyantetnya.

Kedua anak gadis yang sakit itu menyebut Rober memiliki ilmu santet berasal dari mertuanya di Kajong, Reok Barat. Bahkan kedua anak gadis ini menyebut orang-orang yang sudah mati di Ruis karena disantet Rober.

“Malam itu, Bus dan Mundus mengultimatum kalau Rober dan Roni tidak ke rumah Emanuel Son maka Emanuel Son dan keluarganya menyerbu Rober dan Roni.”

Merasa tidak bersalah, Rober dan Roni tidak mengikuti desakan dua pria yang datang malam hari dan sungguh tidak sopan dan mengganggu keamanan dan kenyamanan itu.

Karena takut, Rober dan Roni, malam itu mengungsi ke rumah kakaknya Rober bernama Siprianus Sudirman.

Pada Minggu, 17 Oktober 2021 siang, Emanuel Son datang ke rumah Siprianus Sudirman. Siang itu yang berada di rumah Siprianus Sudirman adalah Rober dan Roni serta anak dua anak kecil mereka serta istrinya dari Siprianus Sudirman. Sedangkan Siprianus Sudirman sedang tidak berada di rumah.

Emanuel Son masuk ke rumah Siprianus Sudirman mencari Rober dan Roni. Kebutulan saat itu, Rober dan Roni sedang di kamar tidur.

Emanuel Son masuk ke kamar tidur tanpa permisi, membuka kain tirau penutup kamar tidur, masuk ke kamar tidur, menarik Rober dan Roni memaksa pergi ke rumahnya.

 

Sebelum mereka jalan, Emanuel Son menyiram biji lamtoro dan garam ke muka Rober dan Roni.

Selanjutnya dalam perjalanan dari rumah Siprianus Sudirman ke rumah Emanuel Son yang berjarak 1 km, Emanuel Son memaksa Roni memakan garam darinya serta membentak Roni agar berjalan cepat.

Sesampai di rumah Emanuel Son,memaksa Roni meminum air putih dari Emanuel Son serta menyuruh Roni dan Rober mengaku sebagai orang yang menyantet anak gadis Emanuel Son dan anak gadis dari Lukas Dirman yang sedang sakit kerasukan.

Dua anak gadis yang sedang sakit ini menyebut bahwa yang menyantet mereka sampai sakit begitu adalah Rober, dimana ilmu santet dari Rober berasal dari ibu mertuanya di Kajong, Reok Barat.

Karena merasa diperlakukan seperti itu, maka Senin, 18 Oktober 2021, Rober mendatangi Polsek Reok, melaporkan Emanuel Son dengan kawan-kawan. Begitu sampai di Polsek Reok,polisi menyuruh Rober tunggu di Polsek dan polisi menjemput Emanuel Son.

Ketika Emanuel Son tiba di Polsek,di depan polisi, Emanuel Son meminta maaf kepada Rober atas kesalahannya dan meminta Rober agar perkara tidak diteruskan. Rober pun menerima permintaan maaf Emanuel Son.

Namun Rober menegaskan bahwa yang dirugikan atas perbuatannya bukan hanya Rober sendiri tetapi juga istri dan anak-anaknya serta keluarga besar di Ruis dan Kajong.

Karena kelurga besar Rober tidak menerima permintaan maaf Emanuel Son.

Maka Selasa, 19 Oktober 2021, Rober dan Roni kembali ke Polsek Reok untuk memberikan keterangan yang lengkap dan menyatakan keberatan atas tindakan Emanuel Son dkk. Namun, karena ada kesalahan teknis polisi, sehingga keterangan Rober dan Roni tidak dicatat.

Karena itu, pada Rabu, 20 Oktober 2021, Rober, Roni dan adik Rober bernama Willy Ganggang mendatangi Polsek Reok untuk melaporkan kejadian tersebut agar di-BAP (berita acara pemeriksaan), dan akhirnya pihak Polsek Reok mencatat laporan mereka, dan Emanuel Son, Bus dan Mundus dijadwakan diperiksa pada Senin, 25 Oktober 2021.

Edi Hardum sebagai kuasa hukum keluarga Rober mengatakan, Emanuel Son, Bus dan Mundus telah melakukan tindak pidana yang sungguh merugikan keluarga besar Rober dan keluarga besar di Kajong.

Edi menduga menduga sudah lama Emanuel Son sekeluarga menyebut atau menuduh Rober memakai ilmu santet, sehingga kedua anak gadis itu tersugesti menyebut nama Rober.

Untuk itu, Edi meminta polisi agar segera memproses Emanuel, Bus dan Mundus secara hukum. Tujuanya selain memberikan efek jera kepada mereka, juga memberikan rasa adil kepada para korban.

Tujuan lain para terduga pelaku diproses hukum, kata Edi Hardum, adalah untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat Ruis khususnya dan Manggarai bahkan seluruh Indonesia umumnya agar tidak boleh menuduh orang yang menyantet kalau sakit.

“Santet itu sulit sekali dibuktikan. Menuduh orang lain tanpa bukti sangat menyakitkan orang yang dituduh dan juga keluarga besar orang yang dituduh. Saya berharap polisi harus paham soal ini,” kata Edi.

Edi juga mendesak polisi agar dua anak gadis yang katanya sakit itu, mohon diperiksa juga. Keduanya patut diduga sakit bohong-bohongan. Mereka sengaja membuat kacao dan fitnah.

“Kedua anak gadis itu harus diperiksa kejiwaan mereka. Kalau terbukti tidak sakit, harus diproses hukum. Banyak anak gadis di Manggarai sakit karena stress diputus pacar, pura-pura sakit kerasukan setan” kata Edi.

Edi juga prihatin sampai saat ini di Manggarai bahkan NTT, kalau sakit bukanya periksa di rumah sakit serta berobat ke dokter, tetapi malah menuduh orang lain menyantet.

“Proses hukum kepada terduga pelaku Emanuel Son dengan kawan-kawan harus menjadi pelajaran kepada semua orang di Manggarai dan Indonesia umumnya,” kata advokat yang berpraktik di Jakarta ini.

 

Laporan:Kordianus Lado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *