Banjarmasin.Transtv45.com|kejadian ber awal dari Gadaikan 1 buah Hp dengan merek samsung A12. Dan pada tanggal 1 September 2021 dengan nilai sebesar Rp. 4.100.000
Dan ternyata Hp yang di Gadaikan itu di bawa kembali oleh si menggadai dengan alasan untuk berkerja dan untuk ngecek pemberitahuan masuknya Gaji di Hp tersebut dan cuma di tinggal Kotak Hp nya saja.
Dan juga si penggadai pada saat itu telah meninggal kan satu Buku Tabungan dari Bank Kalsel namun ATM nya pun tidak di berikan oleh si menggadai dan KTP nya pun pada waktu itu di tinggal oleh menggadai sebagai jaminan namun semuanya barang yang di jaminkan itu ternyata di ambil semua oleh si menggadai dengan alasan berbagai macam alasan
Dan dari si penerima gadai terbujuk rayu oleh pelaku pada akhirnya terlena dan menyerahkanlah semua apa yang di minta oleh si penggadai
Dan juga si pelaku tersebut datang lagi kali kedua bertemu dengan istri korban yakni Ahmad Suryani yang bernama Yaya dan juga meminjam uang sebesar kurang Lebih totalnya sebesar 15 juta Rupiah
Maka dengan istri dari Ahmad Suryani di serahkan nya lah uang tersebut kepada Pelaku dengan Inisial MN uang tersebut dengan modus dan rayuan dari pelaku tersebut maka menurut istri Suryani tanpa sadar akhirnya menuruti kemauan si pelaku tersebut
Dan istri korban pada saat menyerahkan uang tersebut merasa tak sadar , ungkap istri korban menceritakan pada awak media dengan nada yang sedih dan sesekali mengusap air mata nya ,
Kejadian tersebut pada tanggal 11 . 10 . 2021 di dalam rumah korban yang bertempat di Banjarmasin
Dan itupun pada saat istri korban tersebut menyerahkan uang sebesar Rp.15 juta itu tanpa sepengetahuan suami dan tanpa sadar setelah pelaku kabur dari rumah barulah suami istri tersebut menyadari bahwa mereka kena tipu
Jurnalis:Rian