Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dilingkungan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (DISPARPORA) APBD Tahun 2021 diduga Menyalahi Prosedur

Berita, Breaking News558 Dilihat

Singkawang-Kalbar,TRANSTV45.Com| Dugaan ini mencuat bermula dari konsultasi  ketua LSM Fatwa Langit  Em Abdurrahman  dengan  KADISPARPORA beberapa waktu yang lalu terkait usulan kegitan warga.

Selanjutnya KADIS mengarahkan untuk berkonsultasi secara langsung  dengan  kepala seksi (KASI) bidang tetkait.  Hasil konsultasi oknum KASI menajelaskan bahwa benar ada item kegiatan yang sesuai dengan usulan warga, berupa pembagunan beberapa Gazebo dan tempat parkir, Sementara terkait  pelaksana kegitan tersebut diduga sudah ada oknum-oknum yang berminat.

Selanjutnya beberapa hari kemudian Via WhatsApp, kami mempertanyakan kembali  kepada oknum KASI tersebut  seputar informasi realisasi dan pelaksana kegiatan, Yang sangat mengejutkan oknum KASI tersebut  memballas WhatsApp dengan menuliskan masih naik di walikota”.

Selanjut nya beberapa hari  berselang kami kembali mempertanyakan Via WA /whatsApp kepada oknum yg sama ” sudah turun kah dari bu wali” dan dibalas via WA ” ud pak.. ud ada orang-orang nya” begitu jawaban oknum KASI tersebut.

Dari informasi yang kami terima dan apabila benar adanya, tentunya kita sangat menyesalkan Karena dalam  Metode Pemilihan Penyedia Barang/Jasa untuk  Pengadaan Langsung (PL) Walikota bukan merupakan bagian dari Pelaku Pengadaan Barang/Jasa.ujar Em abdurrahman.

Hal ini  sebagaimana yg diatur dalam PERPRES RI nomor  16 tahun 2018 sebagaimana yang telah dirubah menjadi PERPRES nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Tidak ada kewenagan wali kota untuk menunjuk atau memilih  pelaksana/ Penyedia Jasa  dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah baik dalam Metode Pemilihan Tender, Pengadaan Langsung maupun Penunjukan Langsung” ujar Em Abdurrahman.

Sebelum berita ini ditayakan, Selanjutnya awak media Transtv45, langsung Konfirmasi Melalui  Via WhatsApp ke ibu walikota,pada tanggal 26/10/2021,mempertanyakan atas Tanggapan ketua Lsm fatwa Langit, apakah benar adanya, namun ibu walikota tidak menjawab atas konfirmasi awak media, sangat disayangkan.

JURNALIS:EDDY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *