Kampar.Transtv45.com| Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK,MH beserta Kasubbag Humas AKP Deni Yusra adakan pertemuan silaturahmi dengan puluhan awak media di Mako Polres Kampar, Selasa (26/10/21).
Dalam acara yang telah diatur sesuai dengan prosedur standar prokes Covid-19 tersebut dihadiri oleh wartawan dari berbagai media dan lintas organisasi.
Di hadapan para wartawan, Kapolres Kampar menjelaskan secara singkat situasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan selaku abdi negara dalam penegakan hukum dan keamanan masyarakat di Kabupaten Kampar.
Rido mengatakan, dalam pelaksanaan tugas, anggota Polri harus tegas. Terkadang dalam sikap ketegasannya sering disalahartikan orang lain sebagai suatu bentuk kemarahan. “Dalam pelaksanaan tugas, diperlukan sikap tegas dan pemahaman tentang situasi suatu kondisi keadaan. Apalagi di saat penanganan suatu kasus pidana,” ucapnya.
Dia juga menegaskan, TKP menjadi kunci pemecahan sebuah kasus tindak kejahatan, oleh karena itu keberadaan TKP harus steril dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
“Dalam proses penyelidikan suatu tindakan kejahatan, TKP adalah salah satu kunci dari pemecahan kasus. Jika suatu TKP sudah dimasuki orang banyak, maka proses akan jadi sangat sulit. Di sini diperlukan pemahaman dari masyarakat. Seperti kasus penemuan mayat di daerah Pandau baru-baru ini, TKP saat itu telah ramai dipenuhi oleh masyarakat, dan saya dalam hal ini tentu harus bersikap tegas, dengan meminta semua masyarakat meninggalkan areal/TKP, hal ini agar tidak menghilangkan jejak/bukti guna memudahkan tim dalam memeriksa bukti awal di TKP untuk proses pengembangan,” sambung AKBP Rido Purba, SIK,MH
Hal itu tutur dia, adalah suatu keharusan, karena sikap tegas dan pemahaman akan suatu situasi kejadian merupakan kunci awal dari keberhasilan penegakan hukum dan penyelidikan, terutama terkait lokasi suatu TKP kejadian tindakan melawan Hukum.
Dalam pertemuan silaturahmi tersebut awak media melihat sosok seorang Kapolres Kampar yang memiliki sikap disiplin, tegas dalam menjalankan tugas dan juga humoris.**
(Kabiro Kampar)