Satpol PP datangi tiga tempat yang diduga jual miras ilegal

Berita268 Dilihat

Jakarta. Transtv45.com|banyaknya penjual miras ilegal,ditiga tempat,polisi pamong praja(satpol PP),telah me razia tempat tersebut,dan menemukan miras berbagai macam merk,hingga menyita 188 botol miras dikawasan tanah Abang,Kemayoran,dan Monas,razia tersebut dilakukan pada Kamis malam.sabtu 13/11/2021.

Razia digelar demi keamanan,dan ketertiban,lingkungan sesuai pada nomer 8 tahun.2007 sekaligus penerapan dimasa ppkm level 1.selain itu personil pamong praja menggelar razia minuman keras,setelah mendapatkan,aduan dari beberapa masyarakat,banyaknya miras ilegal,diwarung-warung.

Ratusan botol miras disita oleh satpol PP,dari para pedagang,dan juga distributor,yang sama sekali tidak memiliki izin untuk menjual miras.

Hasil razia dari tiga tempat akan dikumpulkan terlebih dahulu,dikantor satpol pp dan kemudian akan dimusnahkan.

Pemusnahan akan digabungkan dari berbagai tempat,tanah Abang,Kemayoran,dan Monas,Jakarta.pada pertengahan Desember tahun 2021.

Jurnalis:kanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *