Bengkulu. transtv45.com|Selama empat bulan hidup dalam persembunyian, akhirnya pelarian En (30) warga Lubuk Unen Kecamatan Merigi Kabupaten Bengkulu Tengah, terhenti ditangan anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah (Benteng). En ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
En merupakan salah satu terduga pelaku pembunuhan terhadap perangkat Desa Lubuk Unen Baru Kecamatan Merigi Kelindang Supran Erlani (45) pada tanggal 1 Juli yang lalu. Dalam pembunuhan itu, En tidak sendiri, namun dibantu dua rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.
Dikonfirmasi Senin 22/11/2021 Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Wakapolres Benteng, Kompol. Januri Sutirto, SH membenarkan penangkapan itu.
Memang benar Saat ini anggota Satreskrim Polres Benteng sedang di perjalanan pulang dan membawa pelaku ke Polres Benteng. Selain setelah berhasil menangkap En, kita juga sudah menangkap dua pelaku lainnya, yang diduga membantu EN dalam melancarkan aksinya,ujarnya.
(dy123)