Diklat Satpam Gelombang VII Mendapat Pembekalan Etika Berlalu Lintas Dari Sat Lantas Polres Mabar

Mabes Polri306 Dilihat
Kanit Dikyasa Polres Mabar, Bripka Yoseph Rivani Menong, Sedang Memberikan Pembekalan Kepada Peserta Diklat Satpam. (Sumber Foto : Humas Polres)

Labuan Bajo, TransTV45.Com| Guna memberikan bekal kepada Satpam (Security) agar tertib berlalu lintas, Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat memberikan materi etika berlalu lintas kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satpam tingkat Garda Pratama gelombang VII TA. 2021. Jumat (26/11/2031) pagi.

Sekitar 108 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut di Aula Kemala Bhayangkari Polres Manggarai Barat. Diharapkan melalui pembekalan tersebut Satpam sebagai mitra kerja Polri dapat menerapkan etika maupun aturan berkendara dalam berlalu lintas.

Pembekalan tersebut dipimpin oleh Kanit Turwali Sat Lantas Polres Mabar, Aiptu Herman Tedy didampingi Kanit Dikyasa Bripka Yoseph Rivani Menong dan Briptu Imanuel Detaq serta Briptu Muhammad Eriko. Adapun materi yang diberikan antara lain tentang etika dan aturan dalam berlalu lintas serta memberikan pesan–pesan Kamseltibcarlantas.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si. melalui KBO Sat Lantas IPDA Anggraeni Angelia Isabela, S.Tr.K. mengatakan, pembekalan ini diberikan agar menjadikan Satpam sebagai mitra kerja Polri yang dapat memahami, menaati serta menerapkan etika maupun aturan dalam berkendara.

“Pembekalan ini untuk mengingatkan kembali Undang–Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan materi Penegakan Disiplin dan Etika Tertib Berlalu Lintas, untuk tidak melakukan segala bentuk pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.

Ruangan Diklat Satpam di Polres Mabar. (Sumber Foto : Humas Polres)

Menurut IPDA Anggraeni Angelia Isabela, S.Tr.K., ilmu yang diperoleh dalam pembekalan ini dapat ditularkan dan dibagikan baik itu keluarga, teman, sahabat maupun orang diluar sana yang kita temui. Artinya kita juga dapat mengajak mereka agar sama–sama menaati dan mematuhi peraturan lalu lintas karna jika kita tidak menaati peraturan lalu lintas hal tersebut dapat merugikan banyak orang.

“Masalah ketertiban berlalu lintas di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak aparat tetapi juga seluruh pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mentaati peraturan berlalu lintas. Hal seperti ini setidaknya mengurangi tingginya angka kecelakaan di jalan raya, banyak lagi peraturan–peraturan di jalan raya yang seharusnya dipatuhi,” jelas KBO Sat Lantas.

Kemudian, Ia juga menjelaskan, etika berlalu lintas sangat penting dilakukan, untuk itu Sat Lantas Polres Manggarai Barat selalu melakukan edukasi–edukasi baik kepada pelajar maupun kepada masyarakat. Pasalnya, jalan merupakan milik publik dimana seluruh pengendara memiliki hak yang sama, jadi bagaimana semua pengendara menyadari hal tersebut.

“Jangan hanya mementingkan ego masing–masing ada hak pengguna jalan lainnya yang terganggu. Saya ingin menerapkan transportasi yang berkeadilan maka dari itu hari ini kami melakukan pembekalan ini kepada rekan–rekan Satpam sebagai bentuk upaya dalam menaati peraturan yang ada,” tegas IPDA Anggraeni Angelia Isabela, S.Tr.K.

“Selain itu, anggota Satpam selaku mitra Kepolisian hendaknya memberi contoh yang baik kepada karyawan terutama dalam sopan santun di jalan raya sesuai tupoksi dan peran Satpam,” tambahnya. *(NTT/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *