Ketua MUI Manggarai Barat Dukung Densus 88 Bersihkan Sindikat Teroris

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Manggarai Barat Syakar Abdul Jangku. (Foto : Isth)

Labuan Bajo|TransTV45.Com| Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terutama di wilayah kota super premium Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Manggarai Barat, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi setelah penangkapan seorang anggota MUI, Ahmad Zain An-Najah, pada selasa (16/11/2021) di Bekasi, karena jadi terduga teroris.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Manggarai Barat Syakar Abdul Jangku kepada media ini di rumah kediamannya, pada Jumat, (26/11) siang.

Syakar mengatakan, MUI Manggarai Barat sejauh ini selalu berkomunikasi dan membangun hubungan sosial yang baik diseluruh kalangan masyarakat baik antara suku, adat istiadat, agama dan lain sebagainya.

Mui Mabar akan selalu mendorong semua masyarakat Manggarai Barat, agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara.

Ketua MUI Mabar berharap Agar seluruh Masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan pihak ketiga yang sengaja memecah belah MUI dengan Polri. Apapun itu, persatuan dan kesatuan harus dijaga. Apa yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri adalah untuk menyelamatkan masyarakat dan bangsa dari aksi terorisme,” tegasnya.

Dikatakannya, MUI bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, tetap bersinergi untuk membersihkan jaringan terorisme, karena Terorisme adalah aksi yang diharamkan dan dilarang oleh agama.

Syakar juga menambahkan, pihaknya tetap menghormati dan mempercayakan proses hukum kepada Ahmad Zain An-Najah.

“Intinya kata Syakar, Paham Radikal dan gerakan Radikal itu harus dibereskan. Apapun yang terjadi, MUI Mabar akan selalu berada di pihak pemerintah dalam hal ini Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam pemberantasan terorisme,” cetusnya.

Ketua MUI Manggarai Barat menuturkan, kami sangat mendukung Densus 88 untuk bersikan sindikat teroris yang mengganggu ketenangan warga Negara dan Kesatuan NKRI.

Selain itu Syakar juga menghimbau, agar semua masyarakat senantiasa harus melakukan penguatan ideologi dalam menangkal aksi terorisme.

Bukan hanya itu, MUI Mabar juga berkomitmen bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, untuk semakin gencar dalam mengedukasi masyarakat dimulai dari sanak keluarga terdekat, untuk tidak terpengaruh aksi terorisme yang sedang mengganggu kemyamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Tutup Ketua Syakar.

Dilansir detiknews, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan setelah Ahmad Zain An Najah ditangkap Densus 88 di kasus dugaan terorisme. MUI mendukung proses hukum yang dilakukan polisi.

Penjelasan MUI itu tertuang dalam bayan Majelis Ulama Indonesia tentang Penangkapan Dugaan Tersangka Terorisme yang dikeluarkan pada Rabu (17/11/2021).

Keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan.

“MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil,” demikian keterangan dari MUI.

1. Yang bersangkutan adalah anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI.

2. Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

3. MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil.

4. MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak pidana terorisme, sesuai dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.

5. MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.

6. MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara.

7. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap. *(NTT/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *