Jeneponto.Transtv45.com|Menindak lanjuti pemberitaan selanjutnya dari Paket pekerjaan talud pada peningkatan poros ujungloe-TPA Panaikang dan bontoa-sapanang Kabupaten Jeneponto, yang kini menjadi sorotan Netizen dari berbagai Grup media dan penggiat anti korupsi yakni Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Sulawesi Selatan.
Pasalnya, anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun anggaran 2021. Dengan nilai kontrak Rp 3.697.972.000, Melalui Pelaksana CV CIPTA BAHAGIA UTAMA dan Konsultan Supervisi CV BIAS MONARCHY KONSULTAN dengan waktu pelaksanaan selama 140 hari kalender. Diduga dikerjakan tak sesuai RAB.
Hal ini berdasarkan hasil investigasi dari tim Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Sulawesi Selatan dan beberapa rekan media. dilokasi proyek disaksikan langsung oleh konsultan dan pengawas lapanganya pada Hari Senin, (22/11/2021) yang lalu.
” Menurutnya, dilokasi proyek pekerjaan pembangunan Talud di STA+0 Poros penghubung Bontoa-Sapanang Volume panjang 1500 M dan lebar 3,5 M, diduga tidak sesuai dengan Spek ”
Pasalnya pada rencana pengerjaan pembangunan Talud sisi kiri kanan untuk pemasangan pondasi di Duga asal asalan dan tidak mengacu pada petunjuk teknis, sehingga mutu kwalitas dan Kwantitasnya kurang. Dan beberapa bukti fhoto dokumentasi saat pelaksanaan pekerjaan berlangsung menjadi perbandingan ketika kondisi cuaca belum hujan dan setelah curah hujan ” kata LPK Sulsel.
Hal ini juga menjadi sorotan digroup INFO KABUPATEN JENEPONTO ” yang dikutip dari Kiriman Syamsul Alam dan mengajukan pertanyaan ” Bgmn tanggapan Anda soal kegiatan ini ?? Cocok atau tidak ” dan beberapa yang ikut berkomentar dikolom dengan pemilik akun (Joy) dan yang lainnya bahwa ” Beginilah kontraktor kontraktor kita’ lebih mengutamakan untung di banding kwalitas kerja, padahal dia sendiri yang akan menggunakan jalan tersebut ” Inilah kebiasaan yang tak pernah hilang ketika ada dana proyek perbaikan selalu saja dikorupsi ”
Lanjut dikolom komentar ” Campuran satu-satu, satu mobil pasir satu sak semen ” Sesuai mi tawwa ini, sesuai dana yang turun,rusak di anggarkan lagi, ka doeee ” Sangat kentara kalau campuran asal ” Sulfikli ” tidak di cungkil itu udah terhambur, semoga pemerintah jeneponto menyikapi pekerjaan yang kualitasnya tidak bagus. ayo masyarakat setiap pembangunan awasi ” dikutip dari info group IKJ, selasa pada 9 jam yang lalu.
” Sementara Pelaksana (Sub Cont) Awing, yang dimintai keterangannya oleh Tim LPK melalui Via WhastApp Nya, terkait pekerjaan Talud Poros Bontoa-Sapanang mengatakan ” Na ketawaiki itu orang PU Waktu ki angkatki beritanya, dan sekalian bawaki turun PPTK ke lokasi, Gali lobang tutup lobang. Karena Terus terang saya itu orang tidak ambisi kalau pekerjaan. Tapi alhamdulillah banyak bos-bos besar yang panggilka dan bersyukur sekaliki itu kalau ada yang percayaki termasuk Haji jamil dan Haji cici’, Insya Allah tahun 2022 banyak lagi proyek besar ” jelas kata awing.
“Ditempat yang terpisah Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Jeneponto Mashuri As, yang dimintai klarafikasinya melalui Via WhastApp Nya mengatakan ” Ini masa dalam tahap pelaksanaan sampai sekarang dan kalau tembok penahannya itu ada dibeberapa tempat yang terbongkar, itu diakibatkan adanya air dari bukit-bukit yang mengalir cukup deras dan curah hujan cukup tinggi serta pasangan batunya juga baru sementara dalam tahap pelaksanaan tiba-tiba datang hujan deras, insya Allah nanti semua itu akan diperbaiki kembali karena masih dalam tahap pelaksanaan. Dan jika memang pekerjaan dilapangan tidak sesuai maka saya tidak akan memberikan nilai (Tidak Saya Bayarkan)”. Tegas kata Mashuri kepada tim LPK Sulsel.
“Hal tersebut juga disampaikan oleh PPTK Erwin kepada LPK bahwa ” semua pekerjaan yang rusak pasti kita perbaiki itu masih tanggung jawab kontraktor utamanya bukan sub Contohnya. Dan saya tidak pernah membiarkan pekerjaan yang rusak dipelihara kita semua manusia biasa tidak luput dari keadaan segalanya dan Kalau pekerjaan tidak ada galian maka kita tidak bayarkan dan Jangan maki khwatir kita pasti investigasi dulu karena galian yang digambr cuma 20 cm dengan ketinggian rata-rata pasangan batu 50 cm ” ujar Erwin.
” Demikian pula pihak direktur perusahaan CV CIPTA BAHAGIA UTAMA, Haji Djamil yang menghubungi Tim (LPK) Sulsel menjelaskan bahwa terkait pekerjaan Talud diporos Bontoa-Sapanang saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Bidang Bina Marga dan menindak lanjuti surat teguran yang diberikan oleh konsultan. Maka saya juga menghubungi Sub Cont nya untuk segera menghentikan pekerjaannya, dan saya sendiri yang akan melanjutkan pengerjaan Talud tersebut”.
” Haji Djamil juga menambahkan apa yang sudah dikerjakan dan dianggap bermasalah oleh LSM maka saya tidak akan menerima hasilnya, dan tidak dibayarkan. Dan sementara ” Jelas Haji Djamil Kepada LPK Sulsel.
” Sementara Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Hasan Anwar dihadapan Media Selasa (07/12/2021) menjelaskan bahwa pekerjaan pembangunan Talud yang ada dititik lokasi poros Bontoa-Sapanang memang tidak mengacu pada petunjuk teknis yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hasan Anwar menganggap pelaksana Sub Cont dilapangan sengaja ingin mengurangi volume pekerjaan yang terkesan asal jadi Sehingga berimbas kepada mutu Kwalitas dan Kwantitas dari pembanguna talud Bontoa-Sapanang. Sehingga Kabid Bina Marga Dan PPTK Dinilai tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap pekerjaan pembangunan kontruksi Talud yang terindikasi dapat merugikan keuangan Negara ” tegas kata Hasan Anwar.
(Tim)