Labuan Bajo-TransTV45.com| Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) menerima penghargaan pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2021 di Labuan Bajo, pada Selasa (07/12) pagi.
Bupati Manggarai Barat mengapresiasi capaian Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sebagai satuan kerja penegak hukum Mengapresiasi atas upaya pengembalian aset tanah pemerintah Manggarai Barat yang dilaksanakan oleh Tim Satuan Tugas Pengamanan Aset Tanah Milik Pemerintah Manggarai Barat dengan total Pengembalian Aset Milik Pemerintah Manggarai Barat Sebanyak 24 Lokasi.
Penghargaan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kajari Mabar) Bambang Dwi Murcolono., S.H.,M.H.
Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) menerima Piagam penghargaan dari Bupati Manggarai Barat Selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Aset Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Sangat Mengapresiasi atas upaya pengembalian aset tanah pemerintah Manggarai Barat yang dilaksanakan oleh Tim Satuan Tugas Pengamanan Aset Tanah Milik Pemerintah Manggarai Barat dengan total Pengembalian Aset Milik Pemerintah Manggarai Barat Sebanyak 24 Lokasi.
Kepada media ini pada Kamis, (9/12) Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kajari Mabar) Bambang Dwi Murcolono., S.H.,M.H., mengatakan, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menerima penghargaan pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2021 di Gedung Juang KPK RI, Kamis (09/12) pagi di Jakarta.
Sementara di Manggarai Barat, kami mendapat penghargaan dari Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi. Tentu penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Pemda terhadap Kinerja Kejari Mabar, ungkap Bambang.
Dikatakannya, Dalam hal ini, Kejari Mabar, telah mengembalian aset tanah pemerintah Manggarai Barat yang dilaksanakan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Aset Tanah Milik Pemerintah Manggarai Barat dengan total Pengembalian Aset Milik Pemerintah Manggarai Barat Sebanyak 24 Lokasi, pungkas Kajari Mabar.
Selain itu kata Bambang, dalam pelaksanaan tugas kami di Manggarai Barat tentu mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku, sehingga segala kebijakan ataupun keputusan yang kami ambil tidak diluar rel, tutupnya. *(NTT/RED)