JAKARTA TRANSTV45.COM|Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, BPKP memiliki peranan penting dalam pemberantasan korupsi terutama dalam aspek pencegahan, tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern pemerintah.
Ateh menerangkan, dalam pencegahan korupsi di situasi dan kondisi seperti sekarang dibutuhkan dukungan berbagai pihak mulai dari internal maupun eksternal untuk berkoordinasi mengenai upaya pencegahan penyimpangan penggunaan uang negara.
“Untuk memerangi korupsi, semua elemen bangsa harus ikut bergerak dengan fungsi dan tugasnya masing-masing,” katanya usai menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12).
Menurutnya, BPKP terbuka dengan berbagai pihak untuk melakukan pencegahan korupsi sesuai dengan tupoksi BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah. Apalagi kata Ateh, BPKP memiliki perwakilan di 34 provinsi yang bisa dilibatkan dan diikutsertakan dalam pencegahan korupsi.
“BPKP selalu mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi dengan kewenangan yang dimiliki,” ujarnya.
Diketahui, dalam puncak acara Hakordia Tahun 2021, Presiden Joko Widodo mengapresiasi lembaga-lembaga penegak hukum yang berhasil memproses kasus tindak pidana korupsi selama periode Januari-November 2021 seperti Polri (1.032 penyidikan), Kejagung (1.486 perkara korupsi), serta KPK.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengapresiasi penanganan kasus besar seperti Jiwasraya yang telah memvonis dua terdakwa dengan hukuman seumur hidup, maupun kasus Asabri yang berhasil menuntut mati 1 terdakwa, serta upaya mengembalikan aset negara puluhan triliun. Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas BLBI yang berupaya mengejar hak negara mencapai Rp110 triliun sampai saat ini.
“Namun, aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik,” kata Jokowi.
(Red™)