Tanjung Jabung Timur. Transtv45.com|Setelah beredarnya pemberitaan Kepala Desa.Yang terkesan mempersulit admiditrasi di kantor desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi. Yaitu proses pembuatan dokumen lahan ( supradit)
Yang terbit pada 3/12/2021 di media Transtv45.com. Berjudul:
KADES MARGA MULYA SURUH WARGA MINTAI TANDA TANGAN YANG SUDAH ALMARHUM.
Ketika Awak Media Transtv45.com di undang melalui telfon WhatsApp pada tanggal : 8/12/2021 Jam : 12,44 WIB, Dan Awak Media Memenuhi undangan Kepala Desa di Kantornya Kamis 9/12/2021.
“Kepala Desa Marga Mulya menuturkan.” Waktu Wartawan Kompirmasi terkait Berita itu,Handphone Saya mengalami kerusakan.
Masih kata Kepala Desa.”
Berita itu tidak benar, Saya belum pernah bertemu dengan warga itu dan tidak pernah mengatakan Seperti apa yang di maksud Nara sumber. Saya berani menjamin bahwa ucapan narasumber salah,
“Mengurus Surat Surat ( Supradit) Lahan Perkebunan dan Pertanian itu ada dalam Visi-Misi Saya dulu, sebenarnya urusan dokumen yang di maksud kami grtiskan.
Saya ingin bertemu dengan Narasumber yang ada dalam pemberitaan itu” untuk berdiskusi mencari solusi dan menjamin tidak ada permasalahan berikutnya.
“Terkait pemberitaan Abang ” Ini saya sudah tanya ke kaur saya. Beliau itu datang,mau buat surat,”mau buat supradit tidak Bawak apapun asal-usul tanah.
Saya Sendiri belum pernah bertemu dengan beliau saya kepingin ketemu dengan beliau kita hadirkan,kalau untuk urusan itu, insya Allah tak apa-apa,
“Saya ingin mencari pembenaran bahwa saya tidak pernah ngomong sepeti itu. (“harus gali kuburan) “minta tanda tangan itu. Yang saya mau cari pembenaran kalau bahasa itu salah “saya jamin itu salah.
“Yang jelas saya mau ketemu siapa orang itu?” Kalau seperti ini semua manusia, Kacaulah dunia persilatan bang,Tutup nya
(Salaming)