Ketua TP PKK Tanggamus Ikuti Rapat Koordinasi Di Jakarta 

Breaking News376 Dilihat
Pengurus TP PKK Tanggamus (foto:lsth)

Jakarta. Transtv45.com| Ketua TP PKK Tanggamus Hj. Sri Nilawati Syafi’i beserta sejumlah pengurus TP PKK Tanggamus, menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Mendorong Sinergitas Kebijakan Perencanaan Program Gerakan PKK se Indonesia, di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta, Jumat ( 10/12/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Umum TP PKK Ny. Tri Tito Karnavian, Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Direktur Jenderal Bina Pemdes Dian Budiargo, sejumlah Ketua TP PKK provinsi dan kabupaten/kota, serta diikuti secara virtual oleh Ketua dan Pengurus TP PKK provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia.

Ketua Umum TP PKK Pusat Ny. Tri Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka mendorong sinergitas kebijakan perencanaan Program Gerakan PKK se Indonesia. Dengan fokus penajaman prioritas gerakan PKK dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Sementara Plt. Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, menyampaikan terdapat Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur adanya dukungan penganggaran kegiatan PKK dalam APBD, yang disinergikan dengan perangkat daerah terkait.

Sejumlah pengurus TP PKK Tanggamus, menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi (foto: lsth)

Terpisah, Hj. Sri Nilawati menyatakan TP PKK Tanggamus merespon positif apa yang menjadi agenda rakor tersebut, serta selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, untuk menindaklanjuti apa yang harus dilakukan.

“Tentu kami merespon positif apa yang menjadi agenda dan pembahasan dalam rakor ini. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Tanggamus, terkait apa saja yang perlu disinergikan dan dilakukan bersama. Untuk kemajuan PKK dan juga untuk kesejahteraan keluarga dan masyarakat Kabupaten Tanggamus,” terangnya.

 

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *