Peran Kepala Sekolah Sebagai “Gerakan Sekolah Menyenangkan”

Breaking News463 Dilihat
Stefanus Satu, S.Pd, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Labuan Bajo. (Foto : Isth)

Oleh: Stefanus Satu, S.Pd*

Ulasan tentang gerakan sekolah menyenangkan ( GSM ) memang menyenangkan. Apalagi kalau pembahasnya merupakan orang internal sekolah dan menjadi pelaku langsung gerakan sekolah menyenangkan itu.

Kali ini saya hadir dengan tema yang sama yaitu Gerakan Sekolah Menyenangkan tapi dari sisi pelaku ( actor ) yang berbeda. Pada tulisan sebelumnya focus pembahasan pada peran guru dalam mewujudkan sekolah menyenangkan. Namun kali ini saya memberikan perimbangan ( balance ) terhadap apa yang mesti dibuat guru dan apa yang dibuat oleh managemen sekolah ( Kepala Sekolah ) dalam gerakan sekolah menyenangkan.

Saat ini memang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) umumnya dan SMK Pusat Keunggulan (SMK-PK) khususnya, bahkan tidak hanya SMK tetapi lembaga pendidikan dari tingkat TK/Paud sampai Perguruan tinggi didorong oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek) untuk menjadi SMK yang menyenangkan. Sekolah diasosiasikan atau diidentikkan dengan “rumah” yang setiap saat pemilik rumah menaburkan kasih dan saying antara satu dengan yang lain. Ada rasa damai, bangga, senang dan bahagia memiliki rumah ( sense of belonging ).

Mewujudkan Idealisme Sekolah Menyenangkan memang membutuhkan sinerjitas semua sumber daya dan stakeholder sekolah. Tanpa ada sinerjitas dari semua pemangku kepentingan sekolah, idealisme mewujudkan sekolah menyenangkan menjadi hampa dan nihil. Pada titik ini kemampuan manajerial seorang kepala sekolah menjadi garansi.
Kemampuan manajerial seorang kepala sekolah untuk memadukan semua gagasan dan tindakan menuju satu titik pandang yaitu menjadi sekolah yang menyenangkan sangat dibutuhkan.

Pertanyaannya adalah dimanakah peran manajemen sekolah ( Kepala Sekolah dan Unsur Pimpinan lain ) yang dapat dimainkan dalam mewujudkan Sekolah Menyenangkan. Menurut saya peran yang dapat lakoni oleh manajemen sekolah adalah bagaimana melahirkan keputusan teknis yang dapat dikonritkan. Keputusan teknis ini tidak mesti seperti yang dilakoni oleh pihak pengambil keputusan ( decision maker ) pada pemerintahan. Tetapi sejauhmana keputusan teknis itu dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi semua pemangku kepentingan sekolah secara khusus bagi peserta didik. Pemberian rasa manfaat yang tinggi bagi peserta didik akan menjadi pencitraan untuk sekolah bahawa “sekolahku adalah rumahku” dan “rumahku adalah rumah atau taman belajar”.

Beberapa keputusan teknis dan bahkan menjadi kegiatan sekolah dalam mewujudkan gerakan sekolah menyenangkan adalah sebagai berikut.

Pertama, melengkapi sarana sekolah dimana peserta didik memiliki akses di dalamnya. Sebagai contoh memperbanyak spot belajar penunjang perpustakaan sekolah adalah keputusan kecil tapi bermanfaat. Apalagi kalau sekolah memiliki lokasi yang sangat luas dan perpustakaan sekolah berada pada titik terjauh yang membuat sangat sulit bagi peserta didik untuk mendapatkan mafaat dari perpustakaan. Penyediaan spot-spot belajar seperti ini menjadi solusi bagi sekolah sekolah yang persediaan buku pembelajaran misalnya, belum memenuhi standar seperti yang diisyaratkan pemerintah yaitu satu buku untuk satu orang peserta didik. Disamping itu tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan literasi membaca peserta didik. Membuka ruang-ruang penghubung antar gedung sekolah, melengkapi fasilitas pembelajaran ruang teori, ruang praktek , membangun pagar lingkungan sekolah dengan pagar permanen adalah juga merupakan bagian dari upaya menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang menyenangkan.

Kedua, menawarkan kegiatan ekstrakurikuler yang semakin banyak kepada peserta didik, tentu juga dipandang sebagai upaya membuat siswa semakin merasa senang dan betah di sekolah. Kegiatan ekstra seperti olahraga ( bola sepak, bola volley, futsal, takraw, basket sangat baik untuk dilaksanakan di sekolah. Kegiatan ekstra pramuka, debat, majalah dinding, seni , melaksanakan kegiatan OSIS, selain untuk menumbuhkan rasa senang, bangga dan cinta akan almamaternya, juga sebagai sarana pengembangan dan penguatan profil pelajar Pancasila, yaitu beriman dan bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak mulia, Berkebinekaan Global, Bergotong Royong, Kreatif, Bernalar kritis, dan mandiri.

Ketiga, mengubah tampilan fisik gedung sekolah akan memunculkan kesan suasana baru. Hal ini dapat dilakukan dengan cara melakukan rehab gedung yang rusak, mengecat seng atap atau mengganti dengan yang baru, mengecat tembok ruang kelas atau ruang yang lainnya.

Keempat, mewujudkan sekolah hijau dan rindang. Labuan Bajo termasuk kota yang sangat panas. Udara yang panas akan berpengaruh terhadap konsentrasi pelaksanaan pembelajaran dalam ruangan kelas. Untuk mengatasi masalah ini maka perlu diterapkan kebijakan lingkunagan sekolah yang hijau dan rindang. Sekolah yang hijau dan rindang adalah sekolah yang sejuk, udara sehat dan segar. Sekolah yang sejuk dan segar hanya dapat terwujud jika semua unsur akademika sekolah terlibat dan berpartiipasi aktif dalam mengupayakan sekolah hijau dan rindang. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menanam dan memlihara pohon di dalam lingkungan sekolah, menanam bunga baik langsung di tanah maupun di pot ( dalam ruangan maupun di luar ruangan )
Kelima, mewujudkan sekolah sehat.

Penilaian yang pertama yang diberikan orang ketika datang ke sekolah adalah soal kesehatan lingkungan sekolah. Sekolah yang sehat ditunjukkan oleh sekolah yang bersih. Sekolah yang bersih merefleksikan pribadi-pribadi dalam sekolah adalah orang yang memahami, berkesadaran dan selalu berprilaku sehat. Untuk mewujutkan sekolah sehat dibutuhkan kemampuan manajemen kepala sekolah untuk merencanakan, mengorganisir semua sember daya ( men, money dan materials ) dan melaksanakan program kerja yang terkait dengan upaya mewujudkan sekolah sehat.

Melaksanakan bakti dan kebersihan bersama di lingkungan sekolah secara terjadwal, menyiapkan tempat-tempat sampah yang cukup. Mendorong semua pihak mulai kepala sekolah, guru, pegawai dan siswa untuk peduli dan inisiatif tinggi untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah melalui memungut sampah dan tidak membuang sampah di sembarang tempat.

Menyediakan fasilitas cuci tangan, menjaga dan mempertahankan kebersihan jamban siswa dan guru, melengkapi fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah dan memperbanyak tulisan yang bersihat mengajak dan himbauan untuk menjaga kesehatan sekolah.

Keenam, sekolah bebas dari perundungan ( bulying ) Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perundungan adalah proses, cara, perbuatan merundung yang dapat diartikan sebagai seseorang yang menggunakan kekuatan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang-orang yang lebih lemah darinya. Biasanya dengan memaksanya untuk melakukan apa yang diinginkan oleh pelaku dengan berbagai macam alasan, seperti supaya dianggap berkuasa, tidak memiliki perhatian dari orang sekitar, pernah jadi korban bulying, dll.

Bulying banyak terjadi di sekolah. Akibat dari adanya perundungan ini secara fisik bisa luka dan bahkan meninggal. Secara mental siswa korban bulying bisa mengakibatkan minder, tidak peraya diri, suka menyendiri, spirit belajar rendah, stress dan trauma.

Terhadap persoalan bulying ini sekolah perlu dan terus melakukan kampenye anti perundungan kepada siswa, membentuk kelompok siswa duta anti perundungan, menerapkan budaya senyum, sapa, salam ( 3 S ), menerapkan peraturan dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan peraturan kesiswaan serta meningkatkan pendampingan dan pembimbingan terhadap siswa.

Dengan mengasumsi sekolah menerapkan beberapa hal di atas, maka dapat dipercaya bahwa sekolah betul-betul terasa seperti rumah sendiri dengan suasan yang nyaman, bahagia, dan menyenangkan. Sekolahku adalah Rumahku.

*Penulis adalah Kepala Sekolah SMK Negeru 1 Labuan Bajo.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *