PROBOLINGGO. TRANSTV45.COM| Klarifikasi kepada pihak puskesmas Gending terkait adanya laporan kepada kami Penolakan kartu BPJS akibat keterlambatan pembayaran yang mengakibatkan kartu tidak aktif. Selasa, 14 Desember 2021
Menurut Beliau, Ibu Ninik selaku anak dari pasien bpk SUPRAPTO yang ber alamat di Dusun Krajan rt/rw 001/001 Desa Sumberkerang Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, jawa timur menyampaikan kepada kami Kejadian ini Terjadi Pada hari sabtu Tanggal 04 Desember 2021 Pukul 12.01 WIB bahwasanya Kartu BPJS nya ditolak oleh pihak puskesmas Gending dikarenakan tidak aktif menurut Ibu Ninik menyampaikan Pada kami “Memang BPJS nya itu tidak aktif akibat Keterlambatan pembayaran” sedangkan pembayaran Iuran BPJS a.n Bpk.Suprapto dilakukan pagi hari Pukul 06.58 WIB sebelum Pasien di bawa ke Puskesmas Gending Karena BPJS nya tidak Aktif Maka Sesuai dengan Surat Pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga Sebagai Pasien Umum Maka Harus Membayar Biaya Sesuai dengan Perda Untuk Jaminan Pengobatan selama 36 Jam “dikarenakan BPJS nya aktif pada hari senin ,06 Desember 2021 “ Tuturnya ibu ninik kepada kami.
Berdasarkan laporan dari ibu ninik kami mengklarifikasi kepada pihak BPJS kesehatan Cab. Probolinggo Lewat via WA menurut dari pihak BPJS Kartu BPJS Kesehatan Atas nama Bpk Suprapto ini Sudah Aktif Pada Malam Hari tidak sampai 36 Jam dan menurut beliau agar kami untuk segera klarifikasi kepada pihak puskesmas Gending.
Tim Media Transtv45.com langsung segera menuju ke Puskesmas Gending Untuk Klarifikasi Sesampainya di puskesmas Gending .Kami di Sambut dengan baik oleh Ibu Kepala Puskesmas (dr.Pungki Ariyanti) & Ka.TU Puskesmas Gending ( Bpk. Sugeng Purnomo,S.Kep.Ns ) dan Bapak Ka.TU menyampaikan kepada kami “ Membenarkan Pasien tersebut Masuk dg Kategori Pasien umum ” dan Keluarga Membuat Surat Pernyataan Masuk Dengan Kategori Pasien Umum dikarenakan kartu BPJS nya tidak aktif*pada saat kami cek di hari dan jam itu akhirnya sambil menunggu kartu BPJS nya aktif, dan data yang kami peroleh pada saat hari minggu itu di sistem BPJS A.N Pasien Bpk.Suprapto masih tidak aktif Ungkapnya kepada media .
Menurut Bapak Ka.TU Puskesmas Gending Bahwa Sistem Aplikasi BPJS perlu ada perbaikan / Update Data Base supaya masyarakat yang sudah melakukan kewajiban membayar Iuran BPJS secara Automatis Bisa Diakses Oleh FKTP sehingga tidak terjadi Delay/Tunda Masa Aktifnya (Status Langsung Aktif).
Pada saat tim kami menjelaskan bahwa informasi yang kami peroleh dari Pihak BPJS Kesehatan itu Tertanggal 04 Desember 2021 Malam kartu BPJS nya sudah aktif dan bapak Ka.TU Puskesmas Gending menyampaikan Bahwa Pihak Puskesmas sudah menghubungi Pihak BPJS atas permasalahan yang terjadi serta pihak puskesmas juga sudah menghubungi Pihak Keluarga Pasien sebelum tim media kami datang ke Puskesmas Gending Untuk mengambil Uang Jaminan dengan membawa kwitansi pembayaran , Ungkapnya kepada media.
Selaku Kepala Tata Usaha Puskesmas Gending Bapak Sugeng Purnomo,S.Kep.Ns, Mengucapkan Banyak Terimakasih atas Kontrol Sosial dari Media Sebagai Evaluasi Perbaikan Pelayanan Di Puskesmas Gending Tuturnya kepada pihak media.
(DENNY AKBAR)