Kepala sekolah SD Negeri 32 diduga Tidak transparan dan syarat dengan Penyimpangan dalam mengunakan Anggaran dana BOS

Berita485 Dilihat

Pesawaran lampung. Transtv45.com|Rabu (15/12/2020) Diduga ada sekolah yang mengabaikan peran Komite Sekolah dan dewan Pendidikan dalam mengelola dana BOS dengan dalih mempermudah. Namun ujungnya, kondisi ini dimanfaatkan untuk penyalahgunaan anggaran.

Pada beberapa kasus, dana BOS hanya dikelola kepala sekolah dan bendahara. sengaja diabaikan dan dikelola tidak transparan, di mana sekolah tidak menyampaikan pemakaian dana BOS pada papan informasi.

Dugaan dengan dalih kurangnya dana BOS kerap menjadi kedok juga untuk penyelewengan anggaran. Penambahan jumlah siswa yang tidak sesuai atau mark up dilaporkan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah.itu juga menjadi salah satu
dugaan yang syarat dengan unsur penyelewengan

Dugaaan pemalsuan laporan juga bisa dilakukan kepala sekolah terkait honor guru dan pembelajaran siswa dan kegiatan ekstrakurikuler padahal ditahun 2020 dan 2021 tidak ada pembelajaran Tatap muka apa lagi kegiatan sekolahan(eskol) padahal tahun 2020 masih dalam pandemi covif 19,Rabu (15/12/2020)

Seperti yang terjadi pada sekolah dasar negeri 32 kecamatan negeri katon Kabupaten pesawaran Lampung diduga dalam penggunaan anggaran dana Bos nya syarat dengan penyelewengan dan kurang transparan dan tidak ada keterbukaan publik karena pihak dari sekolah tidak adanya pemasangan Papan plafon anggaran pengunaan dana Bos tahun 2020 maupun 2021

Pasalnya Operator sekolah yang berinisial (DS) saat dikonfirmasi oleh Awak media dirinya tidak pernah mengaplot dari semua laporan yang menyangkut
anggaran pengunaan dana bos Terkecuali perihal hal masalah dari Anggaran pembelian buku 20 persen jelasnya

dilain sisi bendahara sekolah yang
enggan disebutkan namanya dirinya saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan kalau dirinya tidak pernah Tau tentang keluar masuk nya uang Dana bos kecuali hanya di beri mandat Pembayaran honor para dewan guru dan tau tau disuruh tanda tangan pelaporan dari pada dana bos tersebut
Ungkapnya

Sementara Rubina, selaku kepala
sekolah SD negeri 32 negeri katon kecamatan negeri katon kabupaten pesawaran Lampung saat akan di
Konfirmasi langsung oleh awak media terkesan selalu menghindar serta Banyak alasan sedang rapat besuk mau kejunjugan, katanya

Dan ketika dihubungi lewat no WA dan telpon rubina menjawab kalau dirinya Masih sibuk belum bisa ketemu dan Ketika dirinya ditanya via telpon WA Terkait anggaran pembelajaran siswa Dan ekstrakurikuler kan nggak ada saat
Ini kan pandemi covid 19,kok sampean Di laporan penggunaan dana bos nya itu ada, dirinya menjawab uang tersebut Digunakan untuk menutup kebutuhan kantor yang belum dibayar jelasnya

dari hasil konfirmasi tersebut diduga Keras kalau penggunaan dana bos SD negeri 32 negeri katon diduga syarat Dengan penyimpangan dan terkesan kurang transparan, dengan adanya Berita ini diharap dinas terkait dan inspektorat segera turun dan kroscek langsung kebawah (ke sekolah) tersebut

(Penulis : Tejo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *