Desa Blado Kulon Menuai Polemik, Khusnul Khotimah laporkan Pendamping PKH ke KEJARI Probolinggo

Breaking News313 Dilihat

Probolinggo. Transtv45.com| Husnul Khotimah, yang berdomisili Rt 09 RW 02, Dusun Jurangan, Desa Blado kulon, adalah salah satu KPM yang mendapatkan undangan dari Camat tegalsiwalan, A’ad Kardono untuk musyawarah dapatkan bantuan PKH, Rabu tgl 29 Desember 2021.

Seperti yang di beritakan sebelumnya Khusnul Khotimah sudah melaporkan ke Kejaksaan terkait haknya sebagai penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di potong oleh Oknum.

Ketua kelompok PKH, Pendamping PKH dan kartu ATM nya sejak tahun 2018 di pegang perangkat desa sampai sekarang dan kami bersama KPM yang lain jelas di rugikan oleh ketiga oknum tersebut.

Mendengar khusnul melaporkan ke Kejaksaan pak A’ad selaku camat Tegalsiwalan mengundang atau memanggi Khusnul ke kantor kecamatan dengan maksud untuk mengklarifikasi dan membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di desa Blado kulon.

Namun mirisnya, Khusnul saat keluar dari ruang pertemuan tersebut mengaku, bahwa, dirinya sangat kecewa atas undangan yang di berikan bapak camat, pasalnya, yang di bahas di dalam pertemuan tersebut tidak sesuai dengan isi surat undangan.

Dan dirinya merasa dirugikan sebagai penerima bantuan karna mulai dari 2018 cuma beberapa kali dirinya menerima bantuan sosial yang berupa program keluarga harapan ( PKH ) dan mirisnya lagi masih ada pemotongan sebesar Rp 30,000 setiap kali cair.

Sementara di hadapan bapak camat, ketua kelompok PKH desa Blado kulon pendamping serta perangkat desa membenarkan pernyataan Husnul, betul saya meminta Rp 10,000 Untuk konsumsi apabila ada pertemuan anggota PKH, kalau yang Rp 20,000 benar saya meminta untuk ibu pendamping PKH, jelasnya di hadapan bapak camat.

Sementara pendamping PKH membantah perihal uang yang di terimanya sebesar Rp 20,000, namun uang sebesar Rp 20,000 tersebut untuk kegiatan dan saya kasihkan ke anak yatim piatu, jelasnya di depan bapak camat tegalsiwalan.

Begitu pula dengan sikap terbuka di tunjukkan oleh perangkat desa atas nama Ansori, “benar saya memegang kartu ATM milik ibu Khusnul dan kartu ATM PKH dan BPNT yang lain sejak tahun 2018”. Jelasnya d hadapan bapak camat tegalsiwalan.

Langkah tepat dan sigap serta tegas di lakukan oleh bapak camat tegalsiwalan,di dalam waktu yang bersamaan A’ad camat Tegalsiwalan membenarkan atas kejadian tersebut dan akan mengklarifikasi pada pihak pihak terkait dan akan melaporkan pada Inspektorat sebagai rujukan untuk langkah berikutnya, sementara pada saat ini kami akan menggali info lebih dalam dengan bijak serta profesional. Jelasnya.

“saya menawarkan kepada Bu Khusnul apakah dirinya berniat menghukum atau memenjarakan, apa menyelesaikan secara kekeluargaan atau mau meminta di kembalikan uangnya”. tuturnya pada awak Media.

 

(IPUL PROBO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *