PROBOLINGGO. TRANSTV45.COM| Di duga pemerintah desa (Pemdes) palsukan tanda tangan Tim pelaksana kegiatan (TPK) tahun anggaran 2020 desa Rangkang, kecamatan Kraksaan, kabupaten Probolinggo, provinsi Jawa timur, menjadi sorotan publik. (30/12/21)
Pasalnya salah satu Tim pelaksana kegiatan (TPK) yang membidangi dalam tanggung jawaban untuk melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan RAB (rencana anggaran belanja) yang tertuang dalam RKPDes 2020 di duga telah dipalsukan oleh oknum Perangkat desa berinisial FT yang tak lain adalah istri dari ketua BPD desa Rangkang.
Sukardi, selaku TPK yang dipalsukan tanda tangannya mengatakan, ” hal ini merupakan kejahatan luar biasa, dirinya mengaku resah karena ini menyangkut pengelolaan keuangan Negara yang dipalsukan tanda tangan oleh oknum kades Rangkang Sehingga persoalan ini akan saya laporkan ke aparat penegak” jelasnya.
Pemalsuan tanda tangan ini di duga di lakukan oleh salah satu oknum perangkat desa yang berinisial FT di rumah salah satu perangkat desa yang bernama SUYONO di Rt 07 RW 02 , di duga di dalam SPJ ada dua tanda tangan yg di palsukan, diantaranya Sukardi selaku TPK dan perangkat desa yang membidangi kasi pembangunan ( kasipem).
Sementara perangkat desa yang membidangi kasi perencanaan juga di duga di palsukan oleh oknum perangkat desa yang berinisial FT menurut dugaan dirinya melakukan hal tersebut semata mata atas perintah Sulaiman selaku mantan kades Rangkang, karna suatu yang mustahil seorang bawahan (FT) mau memalsukan tanda tangan tampa perintah dari sulaiman mantan kades desa Rangkang, Jelasnya.
Selanjutnya awak media ini mengkonfirmasi Kades Sulaiman Dia mengatakan bahwa dirinya, sudah mengganti TPK yang lama, dan di ganti dengan TPK yang baru, Jelasnya.
Diketahui, sebelumnya di Desa Rangkang telah beberapa kali terjadi kasus kepada aparat Desa. Sehingga warga Desa Rangkang berharap agar tata kelola pemerintahan yang ada di Desa harus lebih selektif, profesional dan transparansi dalam melaksanakan pengelolaan anggaran ADD dan DD.
(IPUL PROBO)